KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Polsek Mangoli Barat memulangkan empat anak di bawah umur yang dipekerjakan di warung remang-remang di Tanah Dolong Rawa Mangoli Kepulauan Sula, Kamis (3/5/2021).

Disampaikan Kanit Intel Polsek Mangoli Barat Bripka Jamal, empat korban dipulangkan pada 1 Juni kemarin. Dijadwalkan, hari ini, mereka sudah sampai di Pelabuhan Manado.

Kanit Intel Polsek Mangoli Barat Bripka Jamal menegaskan, selain memulangkan empat anak di bawah umur tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap empat tempat hiburan yang mempekerjakan mereka.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolsek Mangoli Barat dan Kapolsek akan berikan sanksi teguran dan ketika pihak kafe masih mengulanginya kembali maka kami dari pihak Polsek akan mencabut izin dan kami akan menutup usaha kafe remang-remang secara keseluruhan yang ada di Desa Rawa Mangoli,” kata Jamal.[]