SULA, Metro7.co.id – Melalui Bupati Fifian Adeningsih Mus (Fam), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsu), kembali menerima penghargaa. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Penghargaan WTP yang di berikan oleh Badan Pemeriksa Kauangan Republik Indonesia (BPK-RI) keterwakilan Maluku Utara (Malut) ini, merupakan komitmen Pemda Kepsul dalam menjaga dan memenej pengelolaan Keuangan Pemda Sula.

“Hal – hal yang dapat menyebabkan kerugian pada Keuangan Daerah melaluai upaya pencegahan tindakan lanjut hasil pemeriksaan yang baik,” tuturnya, Jumat (13/5).

Prestasi yang diraih oleh Pemda Kepsul merupakan yang ke tiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2022 dibawa Kepemimpinan Bupati Fifian Adeningsih Mus dan Wakil Bupati M Saleh Marasabessy (FAM – SAH).

Penyeraha yang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini, lanjutnya, diserahkan langsung oleh Ketua BPK-RI Perwakilan Maluku Utara yakni, Ir Hermanto.

“Semoga kita bisa mempertahankan dan lebih giat lagi untuk menindaklanjuti Laporan hasil dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut),” tandasnya.