SULA, metro7.co.id – Tim Seleksi (Timse) Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi, dr Mohtar Kamis membuka pendaftaran Bawaslu Provinsi dari 22 hingga 30 Juni 2022 di masing-masing kantor Bawaslu Daerah.

Tak menutup kemungkinan, kata Mohtar, dengan harapannya agar semua peserta dapat mengikuti seleksi dengan baik sesuai persyaratan dan undang-undang.

“Kalau persyaratan itu ada banyak, salah satunya ijazah, KTP dan Kartu Keluarga (KK) selanjutnya draf persyaratannya kami sudah serahkan ke Bawaslu Kabupaten,” ucapnya Jumat (17/6).

Dalam pelaksanaan seleksi ini, lanjut dia, kiranya dapat menjaga kebersamaan, terutama pada pelaksanaan pendaftaran dan dalam teknisnya itu harus komitmen dalam tahapan seleksi pendaftaran agar tudak terjadi hal-hal yang menyimpang.

Mohtar juga menyampaikan, jika ada anggota partai yang mengikuti seleksi pendaftaran Bawaslu ini, maka ia harus memiliki izin legal dari partainya.

“Anggota partai harus memiliki izin dan rekomendasi dari organisasi partai dan pimpinannya, karena mereka mempunyai hak untuk mengikuti seleksi Bawaslu,” jelasnya.

Selain itu, ia menegaskan, pihaknya tidak memvonis kalau segala hal harus mengikuti aturan, tidak menutupi kemungkinan bahwa ada kebijakan dan hal-hal teknis di lapangan harus mempunyai izin dari pimpinan.

“Memang kita harus ikuti aturan, akan tetapi jika ada hal-hal teknis di lapangan maka kita harus mempunyai izin dari pimpinan,” tutupnya.