KEPULAUAN SULA, metro7.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Sula menemukan 90 unit proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di era pemerintahan Bupati Hendrata Thes dan Wakilnya Zulfahri Abdullah Duwila yang mangkrak.

Lasidi Leko, selaku ketua pansus mengatakan, 90 unit proyek pembangunan MCK yang tersebar di Kepulauan Sula, dengan anggaran sebesar Rp 12 miliar, bersumber dari APBD 2020. Projek tersebut dianggarkan Rp 560 juta per unit, senin (21/6/2021).

“Pekerjaan di lapangan ada yang selesai tapi tidak sesuai RAB, karena di RAB menggunakan Ipal Komunal tapi kontraktor tidak menggunakan Ipal,” kata Ketua Pansus LKPJ Lasidi Leko, saat melakukan konferensi pers di Warkop Air Sontong, Desa Fatce, Kecamatan Sanana.

Lasidi mencontohkan, salah satu proyek MCK yang mereka temui di Desa Jeri, Kecamatan Mangoli Timur, yang dikerjakan tidak menggunakan ipal. Bahkan proyek MCK dengan anggaran sebesar Rp 560 juta itu tidak selesai dikerjakan oleh salah satu pihak kontraktor.

“Dalam dugaan pansus proyek pembangunan MCK di Kepulauan Sula banyak yang fiktif dan tidak menggunakan ipal,” tutupnya.[]