SULA, metro7.co.id – PT Mangole Timber Producers (MTP) membatah tudingan pengelolaan tambang emas dengan kedok eksplorasi hasil hutan kayu di wilayah Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepala Bagian Head of Legal and Corporate Affairs PT. Mangoli Timber Producers, Fernando Simanjuntak mengatakan, PT Sampoerna Kayoe dengan PT Barito Pacific, TBK adalah joint venture yang bergerak dalam bidang pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan kayu yang menjadi sebagian saham di dalam PT MTP.

“Pada intinya PT Sampoerna Kayoe bersama PT Barito Pacific melalui PT. MTP bakal meneruskan dan melanjutkan kegiatan usaha di tempat yang sama, demi kesejahteraan dan kepentingan rakyat sekitar lokasi perusahan,” kata Fernando Simanjuntak, Senin (27/3).

Tak hanya itu saja, bahkan kata Fernando, PT MTP dan PT Sampoerna Kayoe juga dituding melakukan tindakan penyerobotan lahan milik Masayarakat adat Kesultanan Ternate dan penyelundupan hukum dengan izin usaha eksplorasi yang tidak sesuai dengan tata ruang.

Ia bilang, PT Sampoerna melakukan kegiatan usaha dalam bidang apapun dan dikelola secara transparan dan taat Hukum.

“Jadi, seluruh kegiatan usaha kami itu dilengkapi dengan perizinan yang lengkap dan sesuai dengan bidang usaha yang dilakukan atau dikelola berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Sehingga, apabila kami dituding telah melakukan penyelundupan hukum dan melaksanakan kegiatan usaha dengan kedok eksplorasi serta melakukan tindakan penyerobotan lahan, maka itu tidak benar (Hoax),” tegasnya.

Dalam perjalanan PT MTP, sambung Fernando, pihak perusahan telah mengurus dan mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI atas tanah yang dikuasai dan dipakai untuk keperluan operasional pabrik dan izin konsesi HTI atas lahan kebun HTI.

“Sehingga, apabila PT MTP dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik pribadi dari masyarakat adat Kesultanan Ternate di wilayah Sanana, Taliabu, dan Mangoli. Maka, itu juga tidak benar,” tambahnya.

“Sampai saat ini, PT. Sampoerna Kayoe tidak pernah melaksanakan kegiatan usaha pertambangan, baik itu ekplorasi maupun ekploitasi di lokasi eks PT. MTP,” tandasnya.