SULA, metro7.co.id – Selama masa pandemi Covid-19 mulai dari tahun 2019 hingga tahun 2021 terdapat banyak masalah yang sangat signifikan di kecamatan mangoli utara, banyak pelanggaran – pelanggaran yang tidak mengikuti protokol kesehatan salah satunya di tujuh kafe Remang – Remang.

Hal ini, pihak puskesmas Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara angkat bicara soal pelanggar protokol kesehatan di tujuh kafe remang – remang tersebut dan pihaknya akan gandeng TNI – POLRI serta Muspika untuk tertibkan kafe remang – remang yang melanggar protokol kesehatan serta akan diberikan sanksi jika melanggar.

Kepala puskesmas falabisahaya kecamatan mangoli utara yang sering di sapa Tamsil katakan pada media ini bahwa selaku penanggulangan dan penanggungjawab Covid-19 ada di puskesmas maka dari pihaknya (Puskesmas) dan teknis pengawasan ada di TNI-POLRI serta Relwan covid desa, jum’at (5/3/21).

“jadi, kalau kita bicara soal protokol kesehata berarti harus ada tenaga kesehatan, kepolisian, TNI dan ada relawan desa,” katanya.

Lanjut Tamsil, terkait edaran kapolri bahwa dilarang tegas berkerumunan, keramaian, tempat hiburan maupun di kafe remang – remang. Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula juga mempertegas bahwa dilarang berkerumunan.

“aktifitas yang mengundang kerumunan seperti kafe ramang – remang, pesta perkawinan dan termasuk tempat hiburan,” jelasnya.

Tamsil juga menambahkan, dari pihak puskesmas akan memberikan rekomendasi secara tertulis kepada pihak TNI – POLRI dan Relawan Desa jika ditempat hiburan atau kafe remang – remang melanggar aturan maka harus deselesaikan dalam artian harus diberikan sanksi.

“kami akan memberikan rekomendasi secara tertulis kepada TNI-POLRI dan Relawan Covid Desa agar tertibkan dan harus diberikan sanksi pada pemilik usahan kafe remang – remang yang melanggar aturan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Teknis pencegahan yang terdiri dari testing, treking dan trekment wilayahnya kesehatan sementara wilayah pelanggaran itu wilayahnya TNI-POLRI dan Relawan Covid Desa.

“penanggulangan, pencegahan dan penanggungjawab Covid-19 itu wilayahnya Kesehatan dan wilayahnya TNI-POLRI serta Relawan Covid Desa terletak pada pelanggaran yang tidak memutuhi dan mengikuti protokol kesehata,” tandasnya.

Saat di konfirmasi ke pihak Polsek Falabisahaya, Kapolsek Falabisahaya jelaskan bahwa pihaknya tetap mendukung kegiatan pemerintah Kabupaten kepulauan sula, pihak kecamatan mangoli utara dan pihak puskesmas Falabisahaya, apbila ditemukan hal – hal yang melanggar protokol kesehatan maka kami akan berkoordinasi dengan TNI dan pihak puskesmas dan kita akan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

“jika ada temuan yang melanggar protokol kesehatan maka kami akan menggambil langkah dan tindakan sesuai peratuaran yang berlaku,” jelas kapolsek saat di konfirmasi.

Kapolsek Falabisahaya Iptu AR Umaternate mengatakan terkait surat rekomendasi pelanggaran protokol kesehatan di wilayah polsek falabisahaya itu belum ada dari pihak puskesmas Falabisahaya namun terkait dengan kegiatan – kegiatan yang mengumpulkan masa itu harus berkoordinasi dengan pihak puskesmas.

“patut kita contohi kegiatan yang di lakukan oleh mahasiswa beberapa minggu yang lalu, saat mereka melakukan kegiata itu mereka berkoordinasi dengan pihak puskesmas setelah itu pihak puskesmas memberitahukan ke kami pihak kepolisian bahwa ada kegiatan dialog publik dan alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan protokol kesehatan seperti Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker dan perlu kita apresiasi positif kepada mahasiswa Falabisahaya,” olehnya.

Sampai saat ini, kami dari pihak polsek Falabisahaya tidak mengeluarkan izin keramaian dan kalau memang di lapangan ada hal – hal yang melanggar maka kami akan mengambil tindakan dan melakukan penegakan dalam hal ini kita akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan pihak Pemerintah Kabupaten karena izin usahanya di keluarkan dari kabupaten.

“dari pihak kepolisian juga minta dukungan atau menghimbau juga kepada masyarakat agar kiranya dapat bersama – sama menjaga situasi kamtibmas Falabisahaya agar kedepan situasi tetap aman maupun kondusif dan Insyaa Allah bulan depan juga akan di adakan pemilihan kepala desa serentak maka dari itu mari kita sama – sama menjaga jarak, mencuci tangan serta memakai masker sesuai aturan protokol kesehata agar kita terhindar dari wabah Covid-19,” tutupnya.[]