SULA, metro7.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kesul), melauli Kepala Bagian Kesra (Kabag Kesra), Idham Umamit akan membatalkan pelaksanaan pawai obor keliling saat takbiran nanti.

Hal itu sesuai dengan instruksi dalam surat imbauan Polda Maluku Utara (Malut) dengan Nomor 01/IV/2022 tentang pelaksanaan takbiran.

Dalam surat imbauan yang menjelaskan tentang pelaksanaan takbiran, kemudian instruksi Polda Malut tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan takbiran keliling di wilayah Kepulauan Sula.

Dengan berbagai macam pertimbangan yang tertera pada surat himbauan tersebut, Kabag Kesra, Idham Umamit mengatakan, pihaknya akan membatalkan pelaksanaan pawai obor keliling yang akan ia lakukan di malam takbiran nanti.

“Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, kami dari Bagian Kesra akan mengikuti imbauan Polda Malut demi menjaga harkamtibmas di Kabupaten Kepulauan Sula agar tetap aman dan kondusif,” tutur Idham Umamit, Jumat (29/4).

Atas pertimbangan tersebut, Idham juga mengkhawatirkan adanya indikasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab pada saat pelaksanaan pawai di malam takbiran, sehingga dapat mengganggu harkamtibmas di Kepsul.

“Demi menjaga keamanan di Kepsul ini, Pemda Sula melalui Bagian Kesra akan membatalkan dan mengumumkan bahwa di Sula tidak akan diadakan Pawai saat takbiran,” ucapnya.

Selain itu, idham juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sula agar dimalam takbiran nanti dapat melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti dzikir dan lain-lain serta menghindari kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Untuk masyarakat Kepulauan Sula, dimalam takbiran nantinya dapat menghidari minuman keras sebab dapat merugikan diri sendiri dan merugikan orang lain. Mari kita menjaga negri ini biar tetap aman dan kondusif serta menjaga dan mempererat tali silaturahmi di Kepsul,” imbuhnya.