Sula, Metro7.co.id – Pleno Kecamatan Mangoli Utara dibuat ricuh oleh saksi HT-UMAR, berjalannya pleno tersebut salah satu saksi HT-UMAR yakni Sahbudin Lumbesi yang di ketahui selaku Sekertaris Partai PKB terlihat jelas beradu mulut dengan ketua PPK karena penyampaian ketua PPK tidak di indahkan oleh saksi paslon HT-UMAR, Sabtu (12/12/2020).

Dalam rapat pleno tersebut, ketua PPK dan juga sebagai pimpinan sidang pleno yakni Rusman Soamole sampaikan pada forum pleno Kecamatan bahwa teman-teman PPK harus mendokumentasikan C hasil KWK Plano itu dari hasil TPS 1 Desa Falabisahaya sampai TPS di Desa Modapia agar menjadi bahan pegangan untuk di kirim ke KPU.

“pegangan kami adalah hasil mendokumentasikan C hasil KWK Plano mulai dari hasil TPS Desa Falabisahaya sampai di TPS Modapia, agar menjadi dasar atau landasan untuk di kirim ke KPU Kabupaten Kepulaun Sula,” jelas Rusman pada pleno pemilihan kepala daera di kecamatan mangoli utara.

Di hari yang sama, Saksi dari paslon HT-UMAR yakni Sahbudin Lumbesi juga membentak pimpinan pleno dengan hasil suara itu harus di buka, saya tidak beralibi dan saya juga tidak berandai-andai tetapi ini adalah sebuah kenyataan primer maka saya secara institusional dari strukr tim dan hari ini menjadi saksi dari HT-UMAR mengatakan bahwa ini adalah sebuah bentuk pelanggaran yang terjadi pada proses pemilihan sampai pada pleno hari ini maka secara institusional ngotot agar kita koreksi secara baik-baik.

Sahbudi juga menambahka bahwa kami juga pengalaman menjadi saksi dan juga berhadapan di tingkat PPS, PPK, bahkan juga sampai pada Pleno KPU dan kami pun sudah lewati berulang-ulang kali, silahkan tanyakan saja kepada alumni-alumni Panwascam mereka juga tahu kami ini seperti apa.

“mengoreksi semua hasil itu adalah meyakinkan semua data, itu harus di pahami dan makanya kenapa kami dari awal tadi ngotot bahwa terdapat beragam permaslahan dan kita meminta agar font C 7 itu harus buka kotak agar kita juga bisa melihatnya,” pungkasnya.