SULA, metro7.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Sula, Maluku Utara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh jajaran Polres Kepulauan Sula yang telah berhasil menangkap Gabriel Ola alias GO.

Ketua DPD II KNPI Kepsul, Samsul Agus Banapon mengatakan, GO adalah pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Persiapan Rawa Mangoli, Mangoli Utara beberapa waktu lalu itu, layak diberikan hukuman yang setimpal.

“Kami pantas memberikan apresiasi atas kerja sama serta kerja keras pihak polres selama 17 hari serta Polres Kepsul dapat memberikan bukti kepada publik bahwa Polres Kepulauan Sula benar-benar serius mencari GO yang merasakan masyarakat,” Ujarnya Samsul Agus Banapon, Minggu (20/11).

Setelah empat pelaku tahanan yang lari dari Sel Tahanan Polres Sula di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO, kata Samsul, pihaknya juga takut kondisi GO. Karena GO adalah Pelaku Pembunuhan Sadis yang merenggut nyawa tiga orang sekaligus.

“Wajar kami takut, karena DPO meresahkan masyarakat di Kepsul. Tapi hari ini kami merasa lega. Pasalnya, GO telah tertangkap dan ini adalah bukti bahwa Polres Kepsul mampu membekuk GO setelah 17 hari lari dari sel Polres Kepsul,” katanya.

Samsul juga merasa bangga dengan kinerja Polres Kepulauan Sula yang mampu memberikan edukasi terhadap masyarakat sehingga tidak menimbulkan kepanikan.

“Kami bangga dan pantas kami memberikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya buat Kapolres dan seluruh Anggota Polres Keupulauan Sula luar biasa,” tutupnya.