SULA, Metro7.co.id – Proyek pembangunan jalan Kawata – Waisakai dengan pagu anggaran sebesar Rp 5.458.249.700,00,- yang dikerjakan oleh PT Sinar Cempaka Raya dinilai sembrono dalam melakukan pekerjaan.

Kenapa tidak, pekerjaan yang dilanjutkan pada 2021 ini di addendum hingga February 2022 itu tak memberikan hasil pekerjaan yang baik.

Atas pekerjaan yang amburadul itu, Ketua Umum (Ketum) Himpunan mahasiswa islam (HMI) Cabang Sanana, Salamun Selpia menyoroti dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula (Kepsul) sesegera mungkin bentuk Pansus sekalian lakukan kunjungan kerja untuk meninjau kembali jalan Kawata – Waisakai di Kepsul.

“DPRD Kepsul segera bentuk Pansus dan kami juga mendesak pihak Inspektorat Sula lakukan Investigasi PT. Sinar Cempaka Raya dan kuasa Direkturnya yakni Rizal Tandean, serta lakukan pemeriksaan terhadap Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula, sebab Dinas tersebut selaku penanggung jawab atas proyek pembangunan jalan Kawata – Waisakai,” tegas Ketum HMI Cabang Sanana, Salamun Selpia, Kamis (17/2).

Pekerjaan jalan Kawata – Waisakai yang dibangun kurang lebih 2 Kilo Meter itu dinilai dalam pekerjaan asal-asalan. Bukan hanya itu saja, HMI Cabang Sanana juga mencium aroma dugaan korupsi pada pekerjaan jelan tersebut.

“Hal ini, dilihat dari keluhan masyarakat atas konstruksi pembangunan pekerjaan tersebut yang dimana pekerjaan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp. 5.458.249.700,00- pada anggaran perubahan di 2021 kemarin,” tandasya.

Salamun menyebutkan, pekerjaan tersebut diduganya akan berdampak pada penggelapan anggaran dengan cara mengurangi volume pekerjaan pada proyek jalan tersebut. Kenapa tidak, jalan yang belum dinikmati warga ini dikerjakan tak cukup sebulan rusak dan berlubang.

“Kita ketahui bersama, jalan Kawata – Waisakai ialah jalan yang membawa keuntungan bagi Daerah Kepulauan Sula maupun Masyarakat. Sebab, dapat dilihat dari aspek ekenomi dan keselamatan karena sudah tidak menggunakan jalur transportasi laut serta dapat memudahkan masyarakat pengguna tranportasi darat antar Desa Kawata dan Desa Waisakai,” pungkasnya.