SULA, Metro7.co.id – Wakil Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), M Saleh Marasabesy pastikan Pulau Mangoli masuk dalam 57 wilayah persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia, Selasa (8/2).

Optimisme orang nomor dua di Kepulauan Sula ini sekaligus menepis beredarnya isu bahwa Pulau Mangoli tak masuk daftar wilayah pemekaran.

Ditemui di ruang kerja, Wabup mengaku, seminggu lalu dirinya menerima informasi di via WhatsApp bahwa Pulau Mangoli tak masuk dalam daftar 57 wiliyah persiapan DOB.

Wabub sempat panik dengan informasi tersebut. Sehingga ia mengkonfirmasi ke Bupati, Fifian Adeningsi Mus serta salah seorang koleganya di Depdagri untuk memastikan kebenaran informasinya.

“Saya hubungi ibu Bupati dan ibu bupati konfirmasi ke Alien Mus sebagai anggota DPR-RI. Tapi ibu Alien bilang bahwa belum ada pembahasan Pemekaran wilayah dalam Prolegnas bulan April 2022 mendatang,” katanya, Senin (7/2).

“Saya juga mengecek ke Depdagri di bagian Pemekaran wilayah, tapi juga tidak ada agenda pemekaran. Jadi, isu terkait Pulau Mangoli tidak terdaftar sebagai DOB itu adalah ‘HOAX’ atau itu tidak benar,” tambah Wabub.

Dengan informasi dari Depdagri dan Anggota DPR itu, Wabub optimis jika Pulaun Mangoli tetap masuk dalam 57 wilyah persiapan DOB.

“Pulau Mangoli tetap masuk dalam agenda Pemekaran Wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB), hanya saja, data Pemekaran Pulau Mangoli perlu sedikit diperbaiki,” tuturnya.

Kendati demikian, data bast pemekaran Pulau Mangoli yang sudah dimasukan di Mendagri harus diperbaharui atau dilengkapi.

“Karena mungkin saja ada yang masih kurang. Jadi dokumen itu harus dilengkapi,” pungkasnya.