KEPULAUAN SULA, metro7.co.id  – Salah satu warga masyarakat Desa Falabisahaya mengeluhkan atas pembuatan Ipal Komunal Kombinasi MCK yang dikerjakan pada Tahun 2018 di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula juga meminta pihak Polres Sula periksa mantan Plt Kadis PUPRPKP karena pembangunan tersebut tidak sesuai RAB, Jumat (11/6/2021).

Salah satu warga Desa Falabisahaya, Harce Umamit Mengatakan, pembangunan MCK yang terletak di halaman belakang rumahnya itu sangat tidak layak dan tidak sesuai RAB yang ditentukan dalam dokumen kontrak.

Olehnya itu MCK tersebut tidak bisa digunakan, sedangkan anggaran MCK tersebut Senilai Rp.560.000.00 ( Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah ).

“Nominal anggaran pembuatan pembangunan MCK yang ada di belakang halaman rumah saya itu sangat besar nilainya. Tapi kenapa pembangunan MCK ini sangat hancur dan tidak layak digunakan untuk masyarakat di sekitar sini,” kata Harce pada Metro7.co.id.

Harce bilang, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) yakni Mantan Plt Kadis PUPRPKP Nursaleh Bainur, ST itu harus bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah ia (Nursaleh) lakukan sebab pihaknya merasa dirugikan karena pembuatan MCK tersebut Berada di lingkungan rumahnya.

“Sebelum adanya pembangunan MCK di sini, kami sudah memiliki WC pribadi yang letaknya persis di tempat pembangunan MCK tersebut,” ucap Harce dengan kesalnya.

Selain itu, Harce menuturkan, hadirnya pembangunan pembuatan MCK itu maka WC pribadi kami pun dibongkar dan kami pun harus rela membuang hajat ke WC tetangga sebelah rumahnya.

Mirisnya lagi, tambah Harce, MCK yang ada ini bukan lagi digunakan untuk masyarakat akan tetapi MCK tersebut disulap menjadi tempat sampah, dan tempat tidur kambing serta tikus.

Harce berharap DPRD Kabupaten Kepulauan Sula bagian Komisi III, Kejaksaan Negeri Sanana dan Polres Sula segera panggil dan periksa mantan Kadis PUPRPKP Sula Nursaleh Baenuru,ST. Karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.

“Yang korupsi harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI, Komisi III DPRD Sula, Kejaksaan Negeri Sanana dan Polres Sula jangan hanya diam,” tegas Harce.[]