Ketua HPMS Desak Pjs Bupati Sula Panggil Kadis PUPR Pertanggung Jawabkan Bangunan Musholla Capalulu
SULA, metro7.co.id – Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS), Cabang Ternate, Armin Soamole mendesak, Pj Bupati Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, Idham Umasangaji agar segera memanggil Plt Kadis PUPR Sula Nursaleh Bainuru.
Pasalnya, Pjs Bupati harus memanggil Nursaleh selaku penanggung jawab Proyek pembangunan Musholla di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah. Proyek rumah ibadah itu dibangun pada tahun anggaran 2018 senilai Rp 470 juta diduga mangkrak.
“Dalam persoalan kasus ini, Kadis PUPR Sula yakni Nursaleh Bainuru untuk segerah bertanggung jawab atas penyelesaikan masalah pembanggunan Mosallah di desa capalulu yang tidak selesai,”desak Armin kepada media ini, Sabtu (3/10/2020).
“Karena masalah yang terjadi yaitu adanya kekurangan pekerjaan dari sisi item yang ada pada bagunan mosallah dengan anggaran sebesar Rp 200 juta diambil orang, entah orang siapa,” tuturnya.
Dia mengatakan, anggaran proyek musholla sebesar Rp 200 juta diambil orang yang tidak diketahui oleh Bahar Umasangaji selaku penanggung jawab proyek tersebut. Hal seperti ini, Kadis PUPR yang juga mantan Kabid Cipta Karya harus memiliki jiwa kemanusiaan agar setiap pekerjaan harus diselesaikan sesuai RAB,”ujar Armin.
“Kadis PUPR harus memiliki jiwa kemanusian agar setiap pekerjaan itu bisa diselesaikan. Karena persoalan seperti ini bukan pertama kali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula, ada beberapa pekerjaan proyek di sula yang upah tukang itu tidak sering di bayar, sisa uang diambil tapi tidak tau siapa yang ambil,” jelasnya.
Selain itu, lanjut pengacara muda bahwa pihaknya meminta penegak hukum juga harus proaktif dalam melaksanakan supermasi hukum di Kabupaten kepulauan Sula, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam proses berjalannya roda pemerintahan di kabupaten kepulauan sula, agar masyarakat bisa merasakan keadilan dalam kehidupan bernegar.***