Pemkab Kepsul Hanya Terima Golongan CPNS
SULA, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara akan melaksanakan pengumuman untuk kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 30 oktober 2020 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Umalekhoa, saat dikonfirmasi mengatakan, kuota penetapan untuk Kepulauan Sula sebanyak 99 peserta. Namun, yang masuk dalam SKB itu hanya 72 peserta terdiri dari tiga bidang yakni pendidikan, kesehatan dan administrasi.
“Ini sudah selesai tes tahapan kedua tergantung lulus SKB saja, kita tidak bisa dibagi lagi misalnya pendidak berapa kesehatan berapa dan administrasi itu nanti setelah tes SKB selesai integrasi dua nilai antara SKD dan SKB yakni dibagi sesuai dengan perhitungan yang suda diberikan oleh Kemenpan, karena semua palaksaan itu di Kemenpan,” jelas Imran kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2020).
Lanjut Imran, Dari hasil integrasi itu baru disampaikan pengumuman berkisar pada 30 Oktober mendatang. Jika siapa yang lulus pada tahapan terakhir itu baru dimintai berkas untuk diusul ke BKN baru penetapan NIP kepada yang bersangkutan.
“Kalau NIP sudah keluar, kita yang buat SK CPNSnya. Tinggal yang bersangkuatan kapan melaksanakan tugas. Kita buat rekomendasi pelaksanaan tugas mulai terhitung dari situ. Misalnya Desember CPNSnya, Januari baru melaksanakan tugas. Berarti Januari baru terhitung bayar gajinya,” tuturnya.
Menurut Imran, kelulusan CPNS kali ini hanya ada dua golongan tergantung pada jenjang pendidikan dengan penetapan formasi dari Kemenpan.
“Hanya ada dua golongan yakni golongan II dan golongan III tergantung jenjang pendidikan dengan formasi yang diterima, karena penetapan formasi dari Kemenpan,” tutup Kaban BKD Kepsul.