TALIABU, metro7.co.id – Jufri, Warga Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, terpaksa membatalkan keberangkatannya ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia khawatir, tanpa surat keterangan bebas covid-19, ia tak bisa masuk daerah tujuan.

Pasalnya, yang membuat Jufri kesal adalah alat rapid test (tes cepat) covid-19 di Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Pulau Taliabu dikabarkan mengalami kekosongan selama tiga bulan terakhir. Jufri kesal dibuatnya.

“Bagaimana kalau sampai di sana Satgas Covid-19 mempertanyakan surat keterangan rapid tes. Kan bisa-bisa kita ditahan lalu dikarantina. Sementara saya hanya butuh waktu beberapa hari sudah balik,” ucap Jufri, Jumat (30/10/2020) malam.

Maklum, Jufri akan menempuh perjalanan laut. Ia khawatir penjagaan pelabuhan lebih ketat dari pada jalur darat.

Jufri sendiri mengaku telah menemui pihak rumah sakit. Maksudnya agar bisa mendapat surat keterangan dokter. Namun lagi-lagi, rumah sakit tidak memberikan surat yang dimaksud. Alasannya sama, alat rapid tes kosong.

Jufri kecewa. Menurutnya, Satgas Covid-19 yang punya anggaran besar seharusnya tidak membiarkan hal ini terjadi.  “Sudah 3 bulan katanya alat itu kosong. Padahal anggaran penanganan covid ini cukup besar. Kok bisa ya,” imbuhnya.

Hingga berita ini dilayangkan, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisiah Marsaoli belum juga memberikan tanggapan.