TALIABU, metro7.co.id – Kepala Desa (Kades) Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selata, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Irma Limbiana bakal diminta klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Balawaslu) Pulau Taliabu pada Selasa (10/11/2020). Itu terkait dugaan keterlibatan kampanye.

“Besok (Selasa) kami akan turun ke Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, untuk memintai klarifikasi terkait keterlibatan Kades Belo dalam kampanye paslon AMR,” kata Kordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (Kordiv HPP), Bawaslu Pulau Taliabu, Mohtar Tidore, Senin (9/11/2020).

Dalam dugaan kasus keterlibatan Kades Belo pada kampanye paslon AMR, Kata Mohtar, sudah ditemukan adanya fakta-fakta saat dilakukan penelusuran oleh pihak Bawaslu.

“Penelusuran sudah dilakukan, ada fakta-fakta awal yang sudah ditemukan, karena disaat penelusuran itukan sudah dilakukan, karena pada saat penelusuran itu diwawancarai, jadi ada fakta-fakta awal kalau memang yang bersangkutan ikut kampanye AMR itu betul,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya berencana bakal lakukan peleno penetapan atas keterlibatan Kades Belo dalam kampanye AMR sebagai temuan.

“Kita rencana plenokan untuk dijadikan temuan hari ini, sebentar bahas dengan Gakumdu, besok kita ke Belo, untuk melakukan klarifikasi disana. Tapi penelusuran sudah dilakukan berdasarkan dengan informasi dari masyarakat,” tutupnya.