TALIABU, metro7.co.id – Diduga, Kepala Desa Belo, Irma Liambana, terlibat dalam kampanye paslon Aliong Mus-Ramli (AMR) di Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Panwas Desa Belo, Sunarti Banapon, yang menyaksikan langsung keberpihakan Kepala Desa Belo dalam agenda kampanye.

“Iya benar. Kades Belo juga ada duduk dalam sabua (acara) saat paslon nomor 2 AMR kampanye di Belo,” ungkap Sunarti Banapon, Selasa (3/11/2020).

Sebagai pengawas pemilu, Dirinya telah menginhatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Kepala Desa dan Aparat Desa, agar tidak terlibat dalam kampanye paslon mamapun.

“Jadi, sebelum paslon AMR tiba di Belo saya (Panwas) sudah kasi tahu di dorang jangan terlibat dalam kampanye tapi mereka melawan saya, malah mereka punya tim dan Aparat Desa bilang di saya terlibat saja seng apa-apa,” kata Sunarti mengulang percakapan.

“Pas kampanye mau mulai itu, saya punya HP (Handphone) lobet total, jadi tidak sempat foto Kades saat dalam sabua (acara) dan saya juga belum buat laporan ke Panwascam,” tambahnya.

Tak hanya dibenarkan oleh Panwas Desa, salah satu warga Desa Belo, Rinawan, juga membenarkan soal keterlibatan Kades pada kampanye waktu itu.

“Iya, Kades ada dalam sabua (acara), ikut kampanye AMR bahkan terakhir itu dia (kades) mau ikut foto bersama Aliong dan tim kampanye itu cuman Aliong seng mau. Aliong bilang ibu kades seng usa foto lagi,” ujar Rinawan.

Selain itu, perwakilan masyarakat Desa Belo, Hamdan mendesak agar Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pulau Taliabu, berperan aktif menindak lanjuti kasus tersebut sesuai tuntutan regulasi.

“Kami minta agar Bawaslu Kabupaten dapat proses Kepala Desa Belo ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar ini menjadi efek jerah pada Aparat-aparat Desa yang lain agar tidak terlibat politik praktis,” tegas Hamdan berhara.

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu, Adidas La Tea, mengatakan keterlibatan kades Belo, Irma Liambana dalam kampanye Paslon nomor urut 02 Aliong Mus dan Ramli (AMR) di desa Belo, hingga kini belum mendapatkan laporan, untuk itu pihaknya akan mengumpulkan seluruh bukti dan saksi.

“Saya juga baru dengar informasi ini, nanti saya tanya kebenaran informasi ini dulu dan mencari bukti-bukti dan saksi baru akan kami tindak lanjuti,” terang Adidas, saat dikonfirmasi Wartawan, diruang kerjanya.