TALIABU, metro7.co.id – Akibat tanduk (Kopeng) terhadap warganya, oknum Kepala Desa (Kades) Waikoka, JB (Pelaku) dilaporkan ke polsek Taliabu Timur Selatan, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Hal itu berdasarkan laporan dengan surat tanda laporan nomor:LP/01/I/2021/PMU/RES KEPSUL/Sek Taltimsel.

Adalah Muslimin Makapedu (45) menjadi korban pemukulan. Sesuai hasil konfirmasi bersama korban, awalnya pada Sabtu (2/1) kemarin, sekira pukul 06.00 WIT. Saat itu, ia bersama anaknya yakni Nasrun (18), hendak berjalan mendorong gerobak menuju rumah Kades Waikoka.

Tujuan korban ke rumah Kades tersebut, dalam rangka untuk mengambil mesin (Jonson) milik Desa Waikoka. Yang dimana, si korban telah diizinkan meminjam mesin tersebut oleh istri Kades sebelumnya.

Alasan korban meminjam fasilitas (Mesin) milik Desa ini, untuk melakukan perjalanan ke Pulau seberang dengan tujuan bakal mengirim Dana kepada ibu korban sekaligus menjemput anak korban yang baru pulang kuliah.

“Saat saya mau angkat mesin ke gerobak saya, tiba-tiba Kades keluar dan berteriak jangan bawa mesin itu karena itu mesin Pemerintah, tidak bisa di pakai oleh masyarakat. Terus saya bilang kenapa saya tidak bisa pakai, itu kan mesin Desa jadi saya juga punya hak untuk pakai, langsung Kepala Desa ikut saya dan bilang kamu ini terlalu melawan dan langsung Kades tahan tangan saya dan langsung ramas leher saya. Dan langsung dia tanduk kepalanya di wajah saya sebanyak 4 kali. Dua kali kena bagian mata saya dan mata saya langsung memar,” kata Muslimin (korban) menerangkan kronologis awal, Selasa (5/1/2020) kemarin.

Hasil dari tandukan oknum Kades ini, mengakibatkan kesakitan pada bola mata sebelah kiri korban.

“Mata saya jadi tidak normal, saya melihat juga tidak terang seperti biasanya. Dan kalau berjalan di jalan itu harus saya tutup pakai tangan sebelah karena ketika kena matahari sakit, juga hidung saya keluar darah,” jelas korban.

Untuk mengadili peristiwa ini, korban bersama keluarga melakukan pelaporan ke pihak Polsek Taliabu Timur Selatan. “Kami minta untuk segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pintanya berharap.

Terpisah, oknum Kepala Desa Waikoka, JB (Pelaku) membenarkan insiden tersebut, seraya menjelaskan bahwa, hal iti terjadi karena si korban tidak menghargainya selaku Pemerintah Desa.

“Ia saya menanduk dia (korban), tapi saya lakukan ini karena dia, tidak hargai saya sebagai seorang pemimpin di Desa, jadi dia datang pakai mesin itu tanpa kasih tahu ke saya. Dan kemudian dia bilang saya kepala Desa bodoh makanya saya tanduk dia,” ungkap Kades Waikoka pada wartawan saat dikonfirmasi, di Polsek Taliabu Timur Selatan, Selasa (5/1/2020) sore kemarin.

Saat diketahui dirinya dilaporkan, oknum Kades Waikoka (Pelaku) tersebut, bakal melapor balik warganya yakni Muslimin Makapedu (Korban), yang dianggap mencemarkan nama baiknyaa selaku orang nomor satu di Desa tersebut.

“Saya juga akan lapor dia, karena dia bilang saya Kepala Desa bodoh dan dia kasig rusak mesin dan banting mesin jadi saya juga sudah lapor dia di Polsek loseng ini,” tegasnya.

Terkait hal ini, Kapolsek Taliabu Timur Selatan, IPTU. Walid Buamona, menerangkan bahwa, kasus tindak pidana penganiyayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa waikoka, JB (Pelaku) terhadap warganya Muslimin Makapedua (korban) tersebut, telah di tangani oleh pihak penyidik Polsek Taliabu Timur Selatan (Losseng).

“Ia jadi kasus ini mereka telah melaporkan ke Polsek, dan saat ini sudah di tangani oleh penyidik, dan sekarang dalam tahapan penyelidikan. Nanti kita periksa korban, pelaku dan saksi-saksi dulu baru kita lihat, kalau terbukti baru kita akan naikan ke penyidikan. Yang pastinya, kasus ini sudah dalam penanganan Polisi dan sudah dalam tahapan penyelidikan,” terang Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Wahid Buamona saat dikonfirmasi Selasa (5/1/2020) sore kemarin.