TALIABU, metro7.co.id – PDI-Perjuangan Kabupaten Pulau Taliabu, membongkar indikasi soal temuan pemilih dibawah umur pada TPS 01 Desa Fayaunana, Kecamatan Tabona, Pulau Taliabu.

“Ini cukup miris, dari laporan yang kami terima, ditemukkan anak yang baru berumur 9 (sembilan) Tahun, atau anak dibawah umur ikut memilih dengan menggunakan e-KTP di Desa Fayaunana, Kecamatan Tabona. Kan tidak rasional ada kelahiran di Tahun 2011 sudah bisa mendapatkan e-KTP,” ungkap BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Jika ini benar, maka sangat kuat terindikasi sudah ada setingan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh penyelenggara maupun Disdukcapil yang sengaja mengeluarkan KTP-eL yang seharusnya belum wajib.

Dengan demikian, jika hal tersebut terbaukti, maka diduga kuat adanya polarisasi yang dilakukan oleh instansi terkait demi memuluskan rel politik pihak paslon tertentu.

“Lah ini kan fakta, diemukan Pemilih di TPS 1 Desa Fayaunana. Kuat dugaan ini dilakukan Tersturktur, Sistematis dan Masif, untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Dugaan kami ini cukup beralasan dengan tingginya dikeluarkan Suket dan e-KTP menjelang pencolosa. Bahkan, hingga jam 12 malam menjelang H-1 pencoblosan masih dikeluarkan Suket,” terang Budiman.

Menurutnya, adanyaa temuan tersebut menjadi dasar bahwa, Pilkada Taliabu cacat dan harus dilakukan Pemungutan Ulang (PU) diseluruh TPS.

“Indikasi ini bukan hanya di Fayaunana, ada banyak kecurangan lainnya. Jadi ini cacat, maka harus dilakukan pemungutan ulang di TPS tersebut,” kecamnya.