TALIABU, metro7.co.id – Penelusuran kasus perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik paslon Aliong Mus-Ramli (AMR) di Desa Belo tak diteruskan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, Adidas La Tea pada Selasa (3/11/2020) lalu. Ia mengatakan, Penitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah melakukan investigasi. Bahkan, penelusuran juga melibatkan Polsek Taliabu Timur Selatan. Hasilnya, pelaku tidak ditemukan.

“Maka atas dasar itulah Panwas Kecamatan memutuskan untuk dihentikan kasus pengrusakan baliho Paslon nomor urut 02 AMR di Desa Belo itu. Karena tidak ditemukan pelaku,” cetusnya.