TALIABU, metro7.co.id – Menjelang beberapa hari perhitungan suara, Tim Hukum Muhaimin Syarif dan Syafruddin Mohalisi (MS-SM), telah menemukan indikasi adanya pemilih siluman atau suara gaib di Pilkada Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Sejumlah temuan tersebut terungkap, setelah seluruh tim MS-SM termasuk tim Hukum berhasil melakukan advokasi serta investigasi hukum diberbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pencoblosan 9 Desember lalu.

“Kami telah menemukan keganjalan dan pelanggaran-pelanggaran, termasuk ada dugaan pemilih siluman turut mencoblos. Kita sudah identifikasi dan advokasi hukum, dan akan melakukan langkah-langkah hukum,” ungkap Ketua Tim Hukum MS-SM, Mustakim La Dee, pada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Sementara itu, untuk temuan pemilih sliluman yang dikantongi tim hukum, masih menjadi rahasia internal dan akan dibongkar pada pelaporan pelanggaran kedepannya.

“Pastinya sudah kita kantongi, di mana saja pelanggaran itu terjadi. Untuk mengatakan dimana saja, saya rasa itu masih rahasia. Karena itu akan menjadi pokok masalah yang akan kita dalilkan nanti,” terangnya.

Mustakim bilang, pelanggaran ini akan bermuara pada dua hal, yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan diskualikasi. Dirinya beralasan, pelanggaran ini sudah diatur polanya dan akan dilakukan oleh instansi tertentu untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

“Cukup jelas kita temukan adanya skema sacara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Kami sudah dapatkan bukti-bukti, baik itu bersifat administrasi, audio, video maupun foto (gambar), akan kita buktikan semua ini nanti,” tegasnya.