HALTIM, metro7.co.id – Hajatan Politik lima tahun sekali sudah menunggu pendaftaran, Dewan Pimpinan Nasional PKPI terpaksa mengeluarkan surat rekomendasi kepada Muhdin Ma’bud – Anjas Taher (Din-Anjas) sebagai Balon Bupati Halmahera Timur, Kamis (06/08).

Partai dibawah besutan Dias Hendropriyono itu mengeluarkan Rekomendasi jenis B.1.2 KWK Parpol itu kepada pasangan calon bupati Din-Anjas untuk melaju ke pendaftaran KPU tanggal empat September 2020 mendatang dengan dukungan semua kader dan simpatisan PKPI Halmahera Timur.

Berdasarkan surat rekomendasi tersebut hasil survei internal PKPI dalam tahapan penjaringan bakal calon yang mendaftar, Din-Anjas masih memiliki elektabilitas tinggi sehingga mendorong DPN PKPI mengeluarkan SK Rekomendasi jatuh ke tangan petahana Din-Anjas.

“Yang jelas partai tetap melihat kandidat yang punya potensi dan punya elektabilitas yang tinggi untuk itu saya kira DPN PKPI sudah benar kalau Rekom ke petahana,” cetus Thalib Ela-ela selaku Sekertaris DPK PKPI Haltim saat diwawancarai, Kamis (06/08).

Bahkan menurut Tahlib SK Pemantapan PKPI sudah dimulai sejak bulan Februari tinggal menunggu Mursid Amalan selaku ketua DPK PKPI Haltim balik dari Jakarta dalam waktu dekat.

“Insya Allah dalam waktu dekat ketua kami sudah balik dari Jakarta biar kami Ful Up pergerakan kami di tingkat bawah mulai dari Sowoli sampai Sondo-sondo karna semua ini punya prosedur,” cetusnya, Kamis (06/08).

Deketahui, dalam tahapan penjaringan, PKPI menyodorkan kurang lebih sembilan nama bakal Calon Bupati Haltim. *