TALIABU, metro7.co.id – Berdasarkan Surat Pemberitahuan Sekertaris Daerah (Sekda) Salim Ganiru, Nomor 004/130/Setda/2020, Tertanggal 03 Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi mengaktifkan seluruh sekolah yang ada di Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Jum’at (07/8/2020).

Sebelumnya, seluruh sekolah di Pulau Taliabu diliburkan akibat merebaknya Virus Covid-19 secara nasional, sehingga dengan mempertimbangkan dari seluruh aspek, seluruh sekolah di Pulau Taliabu kini kembali diaktifkan.

Pantaun media, aktifitas persekolahan di Kabupaten Pulau Taliabu dari awal berjalan (03/8), hingga saat ini (07/8), masih minim perhatian terkait penerapan protokol kesehatan, baik mencuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan lainnya sesuai edaran Sekertaris Daerah mengenai protokol kesehatan di masa pandemik saat ini.

Menaggapi hali itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar sekaligus Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Sehat Umagap, akan memberikan sanksi berupa teguran ke pihak sekolah yang belum melakukan aktifitas belajar mengajar.

“Tetap akan ditegur (bagi sekolah yang belum aktif belajar),” singkat Sehay Umagap, pada awak media.

Adapun jadwal masuk sekolah dan jam belajar mengajar sesuai edaran Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, diantaranya :

1). Untuk tingkat SD Kelas I, II dan kelas III dijadwalkan masuk sekolah pada hari Kamis, hari Jum’at dan hari Sabtu. Sementara Untuk SD kelas IV, V dan VI dijadwalkan masuk pada setiap hari Senin, hari Selasa dan hari Rabu.

2). Untuk tingkat SMP kelas VII (7) dan kelas VIII (8) dijadwalkan masuk sekolah setiap hari Kamis, hari jumat dan hari Sabtu. Sementara untuk Kelas IX yaitu, dijadwalkan bersekolah pada setiap hari Senin, hari Selasa dan hari Rabu.

Hingga saat ini, sekolah yang terpantau menegaskan protap New Normal yakni SMP-N 1 Taliabu Barat, dengan mekanisme bahwa seluruh siswa belum bisa di izinkan memasuki ruagan belajar, sebelum diperiksa suhu tubuh, bermasker serta peka untuk selalu jaga jarak. *