SULA, metro7.co.id – Terkait dengan mobil yang diperuntukan untuk Desa Pelita dan di kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) namun berbalik arah ke Kelompok Usaha Bersama (KUBE) terjadi tarik menarik dengan masyarakat Desa Pelita Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula, kamis (8/10/2020).

Hal ini, Tomas Bulurditi selaku Camat Mangoli Barat menyampaikan bahwa BUMDES yang ada di Desa Pelita ini setau dia belum aktif sehingga diberikan ke Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan memang memenuhi persyaratan karena mereka punya akta notaris dalam artian legalitas mereka itu jelas.

“Kemudian menyangkut masalah yang terjadi ini karena kurangnya transparansi dan managemen yang belum pas, sehingga pertemuan ini kami mediasi supaya di restar kembali pengelolaan ini. Jadi, nanti dibuat regulasi antara Pemerintah Desa dan BPD menyangkut ketetapan-ketetapan bagaimana pengelolaan itu dan pengurus harus mengikut itu sesuai dengan regulasi-regulasi yang dihasilkan dari musyawarah dalam beberapa hari nanti,” ucapnya

Lanjut Tomas Bulurditi, semuanya sama-sama berhak untuk pengelolaan mobil desa yakni BUMDES dan KUBE, pembentukan Kube sebenarnya tidak perlu dalam musyawarah desa dan kalau Bumdes itu perlu dimusyawarahkan dalam Desa.

“Ada beberapa orang masyarakat yang berkeinginan untuk ber-usaha, jadi mereka bisa bentuk kelom usaha bersama yang disingkat KUBE tadi itu, siapa saja boleh karena pemodalan desa melalui BUMDES dan bisa melalui proposal,” jelasnya.

Tomas juga menambahkan bahwa, dalam persoalan BUMDES ini juga belum tau pasti, tapi setau dia mobil desa itu diserahkan atau dikelola oleh KUBE.

“Jadi, nanti saya koordinasikan dulu kalau offrecord nya itu semua aset yang diserahkan oleh daerah itu menjadi kewenangan Bupati karena otonom dan Bupati punya kewenangan membagi kepada masyarakat mana saja,” bebernya.***