Narasi Rasis Oknum Dosen UMMU, Rektor Didesak Mahasiswa Keluarkan SK Pemecatan
TERNATE, metro7.co.id – Ratusan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Front UMMU bergerak lakukan aksi unjukrasa didepan kampus A, meminta kepada pihak kampus agar segera copot Nardiansyah Noor (Anca) dari statusnya sebagai dosen, Sabtu (10/10/2020).
Terkait status atau postingan yang beredar di media sosial baru – baru ini yang sempat mengguncang perhatikan publik. Statusnya yang beredar diketahui bernada rasisme.
Front UMMU bergerak. Munajir Jafar Kordinator Aksi, mendesak harus keluarkan surat pemecatan Nardiansyah Noor (Anca). Kerena merusak nama baik Universitas.
“Kami mendesak kepada pihak kampus dalam hal ini Rektor UMMU agar segera mengeluarkan surat pemecatan Anca sebagai dosen di UMMU, Anca juga diketahui melakukan postingan yang berbaur rasis dan hal itu mencederai nama baik kampus (UMMU),” tuturnya.
Lanjut Munajir, Oknum dosen tersebut juga mengancam mahasiswa yang melalukan aksi demonstrasi kemarin.
“Anca juga mengancam mahasiswa yang ikut serta dalam aksi Omnibus Law kemarin. Mengancam Mahasiswa Program Studi Informatika (Semester III) yang mengikuti aksi tersebut. Hal itu diketahui melalui beberapa postingan yang dipajang di media sosial (Chatting WhatsApp,” tutur Aji sapaan akrabnya ketika dimintai keterangan metro7.co.id.
Aksi yang dimulai pada Pukul 10: 32 dini hari tadi. Aksi tersebut berselang beberapa jam kemudian, pihak kampus datang menghampiri massa aksi.
Rektor Prof Dr. Saiful Deni dan Wakil Rektor III Herry Djainal saat berhadapan dengan massa aksi mendapat desakan agar segera keluarkan Surat Keputusan Pemecatan Oknum Dosen Nardiansyah Noor.
“Keluarkan anca dari kampus. Rektor segera keluarkan Surat Keputusan Pemecatan pak Anca,” teriak desakan massa aksi.
Rektor UMMU Saiful Deni dalam menanggapi tuntutan massa aksi menyatakan, sikap memberhentikan (Nonaktifkan) aktivitas Nardiansyah Noor (Anca) dari dosen UMMU
“Melalui desakan ini, untuk sementara kami berhentikan aktivitasnya sebagai dosen, sambil menunggu bukti – bukti riil untuk ditindaklanjuti,” tandas Saiful Rektor UMMU. *