Omzet Penjual Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul di Bobong Menurun
TALIABU, metro7.co.id – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus Tahun 2020, kibaran Bendera Merah Putih dan Bendera Umbul-umbul, hiasi perumahan warga, perkantoran dan disepanjang jalan ibu Kota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Hal itu berdasarkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia, surat tersebut bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang “Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020”, diantaranya, Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli – 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 Juli – 31 Agustus 2020.
Pantaun media, Kamis (12/08/2020), pemasangan Bendera Merah Putih dan Bendera Umbul-umbul sudah dilakukan menjelang 17 Agustus Tahun 2020 ini. Hal itu terlihat, di seluruh Rumah warga, Perkantoran dan disepanjang jalan raya Desa Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Namun hal yang berbeda, justru datang dari penjual Bendera di Kota Bobong, yakni Lopis, menurutnya, tahun ini tidak seperti sebelumnya, dimana, saat ini angka pembeli Bendera menjelang HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus Tahun 2020 mengalami penurunan, bahkan omzet yang didapat pun tidak seperti biasanya.
“Tidak seperti tahun kemarin, kali ini kurang penghasilan, dulu kalau mau menjelang 17 Agustus itu masyarakat
dari kampung-kampung yang banyak membeli bendera, namun karena Covid-19 sekarang yang membeli cuma sedikit, hasil yang didapat pun tidak seperti biasanya,” kata Lopis, saat dikonfirmasi Pewarta, di lapak tempatnya menjual beragam Bendera, Kamis (13/08/2020).
Selain itu, untuk Bendera yang dijual diantaranya, Bendera Merah Putih dan Bendera Umbul-umbul (Bendera Pelangi). Dilain sisi, taksiran harga bendera per’buah, kata Lopis, tidak tertentu.
“Saya menjual Bendera dari tanggal 5 Agustus 2020 sampai sekarang, itu satu buah bendera merah putih seharga Rp. 40.000 (tetap), namun seringkali jika pembeli tawarkan (negosiasi) harga, kadang harga bendera merah putih seharga Rp. 35.000 kalau di tawar,” ujarnya.
“Sementara untuk harga bendera umbul-umbul Rp 45 ribu (tetap), namun terkadang jika pembeli ambil 3 biasanya saya berikan harga Rp 100.00,” imbuhnya. *