Pemda Sula Giat Musrenbang RPJMD 2021-2026
SULA, metro7.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab Kepsul) lakukan Musyawarah Pelaksanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Kamis (18/11/21).
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis Soamole pada penyampaianya, Penyusunan dokumen RPJMD merupakan amanah dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta diamanahkan pula dalam pasal 65 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan, Kepala Daerah mempunyai tugas dalam penyusunan dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD.
Pada pasal 264 menyatakan, perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Sehubungan dengan hal itu, pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2021-2026, merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan Daerah lima tahunan yang sudah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
Teknis penyusunan Dokumen RPJMD dan pelaksanaan Musrenbang RPJMD diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dihimbaukan juga, kepada seluruh perangkat daerah agar mengikuti acara dengan penuh seksama dan penuh keseriusan.
“Musrenbang ini mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kepulauan Sula, sehingga terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat kemudian dapat di implementasikan guna menuju ‘Sula Bahagia yang dicita-citakan,” imbaunya.
Sekedar di ketahilui, Kagiatan tersebut, dilakukan di ruang pertemuan kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
“Semoga kerjasama yang telah terbina ini dapat dipelihara dan ditingkatkan terus dimasa yang akan datang, demi keberhasilan tugas-tugas kita bersama, terutama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai ini,” harapnya. ***