HALMAHERA UTARA,metro7.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemda Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara sidang paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda Laporan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggran Sementara Perubahan (PPAS) Tahun 2020. di Aula Bangsaha Gedung DPRD Halmahera Utara jumat, (28/8/2020).

Bupati Halmahera Utara, Frans Manery dalam sambutan membacakan nota KUPA dan PPAS tahun 2020 mengatan, pihknya telah membahas bersama baik secara internal maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halut, sehingga dalm sidang sidang paripurna, telah bersama menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam KUPA dan PPAS Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp. 1.065.443.099.480,24.
yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 176.983.651.619,74
Dana Perimbangan sebesar Rp. 656.571.3791, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang
Sah sebesar Rp. 23l.888.068.149,50.

“kita suda pengambuoan keputusan ranperda laporan pertanggungjawaban APBD 2019, dan pendatangani kesepakatan KUPA-PPAS 2020, disepakati sebesar Rp.1.65 triliun,”jelas Frans dalam sambutanya.

Diketahui , pada sisi belanja disepakati anggaran sebesar Rp. l.089.196.582.092,85, dengan pembagian Belanja tidak Langsung sebesar Rp. 617.836.013.170,06 , dan Belanja Langsung, Rp.4.71.960.573.9217.79, Sehingga mengalami defisit sebesar Rp. 24.353.487.617.61

sementara itu, untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan, pada penerimaan pembiyayan, sebesar Rp.55.153.487. 617.61. dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 30.0O0.000.000,00 dan pembiayaan Netto surplus sebesar Rp. 24.32 .487.617,61. *