MALTENG, metro7.co.id – Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Masohi,Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah terkesan mengabaikan protokol kesehatan, Rabu(12/11/2020).

Pencairan bantuan dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp.300.000 yang penyalurannya melalui Kantor Pos itu untuk warga dari lima Keluarahan Wilayah Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Kelima Kelurahan itu meliputi Kelurahan Letwaru, Namaelo, Lesane, Ampera dan Kelurahan Namasina.

Warga terlihat berkerumun menunggu panggilan dari petugas Kantor Pos, tanpa menghiraukan lagi protokol kesehatan (prokes) saat pandemi Covid-19.

Bahkan petugas dari pihak Kantor Pos sebagai pelaksana pencairan Bantuan Sosial Tunai tidak terlihat menyediakan fasilitas pendukung protokol kesehatan. Seperti thermogun dan tanda batas jaga jarak agar masyarakat tidak berkerumun.

Swisman, salah seorang warga, menyayangkan tidak berlakunya protokol kesehatan, serta luputnya dari pantauan petugas Gugus Tugas. Sehingga warga berjubel saling berdesakan.

“Harusnya kegiatan seperti ini mematuhi prokes. Lebih bagusnya lagi ada petugas gugus yang memantau ke lokasi. Jadi bisa memberikan imbauan kepada warga. Kami juga menyayangkan pihak Kantor Pos yang tidak menempuh prokes dalam kegiatan ini,ujar Swisman”.

Sementara itu, Susyan Lesbata kepala PT POS Kota Masohi,mengaku kewalahan dalam memberikan himbauan kepada ratusan warga yang berkerumun antri, untuk mendapatkan BST dari Kemensos melalui Kantor Pos.

“Kami kewalahan memberikan peringatan kepada penerima BST karena tipe masyarakat ada yang sadar protokol kesehatan dan ada yang tidak karena jumlah yang hadir sangat banyak,Terangnya”.*