HALTIM, metro7.co.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Halmahera Timur Jakarta (Hipmi Haltim Jakarta) mengelar aksi demontrasi di depan Kementrian ESDM RI agar segera mencabut izin operasional PT. IWIP dan PT. WBN yang tengah beroperasi di wilayah Kecamatan Wasilei Selatan khususnya berada di Desa Ekor, Nusa Jaya, Ekor Rino dan Ino Jaya. Kabupaten Halmahera timur Provinsi Maluku utara.

Ketum Hipmin Haltim Jakarta, Arsyl Made Lessy kepada Metro7.co.id menuturkan, pada awal pengoperasian, pola konflik berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan pertambangan. Ironisnya juga prespektif perusahaan bahwa kontrak karya yang telah diberikan diatas tanah negara, sehingga tidak ada sangkut paut dengan hak masyarakat, meskipun terdapat lahan yang digarap masyarakat di atas wilayah kontrak karya, tetapi itu bukan merupakan status hak milik. Maka dari itu konsekuensinya pemberian ganti rugi.

“Kami adalah masyarakat pribumi yang lebih dulu mendiami bumi Halmahera timur, bagi kami alam adalah bentuk investasi jangka panjang untuk anak cucu kami. Maka dari itu kedatangan perusahaan atas eksploitasi pertambangan merupakan pengaruh besar terhadap rung hidup dan lajunya pertumbuhan ekonomi masyarakat Halmahera timur terutama masyarakat wasile selatan,” ujar Arshyl.

Lanjut Arsyl, baginya sudah jelas badan hukum yang mengatur terkait kawasan hutan adat setelah Mahkama Konstitusi mengeluarkan keputusan nomor 35 Tahun 2012 yang menyatakan kawasan hutan adat bukan bagian dari hutan negara. Meski demikian, anehnya konflik tanah adat masih terus terjadi.

“Seharusnya Pemda Haltim harus konsisten terhadap keputusan MK Nomor 35 Tahun 2012 yang menyatakan kawasan hutan adat bukan bagian dari hutan Negara. Tidak ada alasan apapun Pemda Haltim meloloskan kepentingan Investor Crime di tanah adat kususnya Tanah Adat di Wasile Selatan,” teriak Arsyl di depan Kementrian ESDM RI.

Belum lagi beberapa hari yang lalu perusahan PT.IWIP dan PT.WBN mengalami kebanjiran yang cukup serius bahkan dengan adanya banjir tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan secara langsung.

“Mentri ESDM RI jangan tutup mata atas kejadian dalam kawasan areal PT. IWIP yang di serang banjir baru-baru ini, saya kira itu bukti nyata, sehinggan PT. IWIP kami tetap menolak keras dan kami nilai tidak pantas izin beroperasi PT. IWIP di hutan Adat kami. Pokoknya harus angkat kaki dari bumi Halmahera untuk keberlangsungan hidup masyarakat pribumi,” geram Arsil di depan Kantor Kementerian ESDM RI.

Diketahui aksi demontrasi Hipmin Haltim Jakarta di depan Mentri ESDM RI dengan membawa tuntuta sebagai berikut: 1. Mendesak mentri ESDM segera cabut izin operasional PT.IWIP dan PT.WBN dari bumi Halmahera timur. 2. Stop perampasan tanah rakyat. 3. Tolak perusahan PT.IWIP dan PT.WBN dari bumi Halmahera Timur. *