Refleksi Hari Anti Korupsi, HMI Sanana : Polres Sula Segera Tetapkan Tersangka Pasar Makdahi
SULA, metro7.co.id – Dalam memperingati dan merefleksikan Hari Anti Korupsi dan HAM, HMI Cabang Sanana menggelar merongrong terkait dengan proses percepatan penetapan tersangka pasar makdahi di Kepulauan Sula, Kamis (9/12/2021).
Pada aksi tersebut, Koordinator lapangan (Korlap) Nurjakia Pora melontarkan untuk segera mempercepat Proses penetapan tersangka Pasar Makdahi sebab sudah berlangsung dalam setahun lebih status pasar makdahi yang terindikasi korupsi belum ada titik terang.
“Jika prosesnya belum selesai sampai pada tahun 2022, maka kami menilai Porles dan BPK Maluku telah bersekongkol untuk melendungi pihak yang mencuri uang negara dan rakyat,” tegasnya dalam aksi Merefleksikan Hari Anti Korupsi.
Bukan hanya itu saja, Nurjakia juga akan mendesak kepada pihak BPK Malut untuk segera melakukan investigasi dan secepatnya mengeluarkan hasil Audit mengenai Pasar Makdahi. Sebab Proses Penyelidikan pasar makdahi ini yang konon katanya masi menunggu hasil Audit dari BPK Malut.
“Diketahui, dari proyek yang di bangun berdasarkan APBD tahun 2018 dengan anggaran 1,3 M,” tandasnya.
Selanjutnya, Hari Anti Korupsi yang di Deklarasikan oleh PBB guna untuk fokus menompang perekonomian dan pembangunan Negeri yang Berkembang. Sebab Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan sebua Tindakan yang tercelah serta merugikan Negara dan mengakibatkan anggaran yang di proses dalam bentuk Pagu Anggaran untuk Kesejahtraan Rakyat.
Dengan KKN pula akan membuat Perekonomian Masyarakat Melamah di akibatkan Faktor pembangunan Perekonomian tidak memadai dan menjadi penghalang bagi masuknya para Investor besar untuk membuka usahanya. Sehingga dengan hadirnya momentum hari anti korupsi pada tanggal 9 Desember ini, maka selaku Masyarakat yang tergabung dalam HMI Cabang Sanana, Memetik momentum tersebut dengan tujuan menahan tumbuh suburnya KKN di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Berdasarkan UU No 28 tahun 1999 dan No 68 tahun 1999. Oleh nya itu kami HMI Cabang Sanana mendesak kepada pihak Kaporles Kabupaten Kepulauan Sula segera percepat penetapan Kasus dugaan Korupsi Pasar Makdahi di Kepualauan Sula,” tutupnya.