Soal Dugaan BBM tak Sesuai HET di Mangoli Utara, Aktivis Pemuda ini Beri Ultimatum Aksi
SULA, metro7.coi.id – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Mangoli Utara, diduga melambung tinggi, hal itu menuai kritik dari berbagai aspek.
Satu diantaranya, kiritikan yang datang dari Pemuda Kecamatan Mangoli Utara, M. Rifai Umasugi, yang menilai adanya oknum mafia dari dugaan penjualan BBM diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), pada Warga Ke Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Aktivis Pemuda itu juga meminta, agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Maluku Utara, segera menangkap dugaan oknum mafia tersebut.
“Selaku pemuda asal mangoli utara, saya meminta pada Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Rikhwanto agar segera menangkap dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bsrsubsidi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Khususnya di Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara,” pinta Rifai, pada Pewarta metro7.co.id, Minggu (16/08/2020).
Diketahui, sesuai data yang di peroleh bahwa, kuota BBM bersubsidi jenis premium di Mangoli Utara berjumlah 25 Ton dan solar Rp 5 Ton.
“Harga HET BBM bersubdisi, dari tangan transportir CV. Agnesia (Pihak ke II) dari pelabuhan Waikalopa Ke- Pelabuhan Falabisahaya Premium atau Bensin Rp 6.450.00/Liter dan harga HET Solar Rp 5.150.00/Liter,” ujarnya.
“Sedangakan Harga yang diberikan pihak CV. Agnesia selaku transportir ke pihak Agen CV.Mitra Usaha Wilson Wowor dengan harga yakni Solar Rp 6000/Liter dan Premium Rp 6.700/liter. Pihak Agen Saudara Wilson menjual dengan harga Rp 9.500.00/liter,” imbuh Rifai.
Rifai memaparkan, transportasi BBM bersubsidi dari Pelabuhan Waikalopa ke Pelabuhan Falabihaya ditanggung oleh Transportir, artinya Saudara Wailson diduga melakukan permainan harga BBM bersubsidi. Wilson juga diduga melakukan pembodohan harga BBM bersubsidi kepada seluruh warga Masyarakat Mangoli Utara.
Terkait dugaan tersebut, dirinya menilai pihak Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Mangoli Barat dan Utara terkesan diam.
“Saya melihat selama ini penegak hukum yakni Polsek Mangoli Barat dan Mangoli Utara terkesan diam hingga saat ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Rikhwanto segera meangkap para pelaku mafia minyak bersubsidi di Mangoli Utara. Pihaknya juga mendesak DPRD Kepulauan Sula agar segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin CV. Mitra Usaha.
Tak hanya itu, dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Mangoli Utara, Rifai yang juga Putra Daerah Mangoli Utara menderingkan ultimatum lewat kritikan ini, bahwa akan dilakukannya aksi unjuk rasa dibeberapa institusi dalam mengkanalisasi problem tersebut.
“Saya akan gandeng warga Mangoli Utara untuk melakukan aksi demontrasi di Polsek Mangoli Utara dan Polres Kepulauan Sula, desak tangkap pelaku Mafia Minyak di Mangoli Utara,” tutupnya. *