MALTENG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menargetkan pertumbuhan ekonomi naik menjadi 6 persen. Bila dibandingkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2020 yang hanya berkisar kurang lebih 3 persen.

“Tahun 2021 Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Maluku Tengah diperkirakan akan naik pada angka 6,00 persen,dibandingkan target tahun 2020 yang hanya sebesar 3,75 persen,”Ujar Tuasikal Abua pada saat Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun 2021 diruang Paripurna DPRD Maluku Tengah. Kamis,10/12/2020.

Meski demikian, target Pemerintah Daerah menekan angka kemiskinan di 2021 lebih rendah dibandingkan dengan target tahun sebelumnya.

“Angka kemiskinan kita targetkan turun pada tahun 2021 menjadi 16,25 persen, lebih rendah dari target tahun 2020 sebesar 18, 5 persen,” Tegas Tuasikal Abua.

Selain angka kemiskinan Pemerintah Daerah juga menargetkan angka pengangguran turun menjadi 7,26 persen pada tahun 2021, lebih rendah dari tahun 2020 yang sebesar 8,82 persen.

Kata Tuasikal Abua Atas asumsi Makro Ekonomi Kabupaten Maluku Tengah tahun 2021 tersebut,Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp1,732 triliun lebih. Sedangkan, Belanja Daerah ditargetkan Rp.1,787 triliun lebih.

“Selanjutnya, pembiayaan Netto sebagai transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp. 54.793.916.200,” jelas Bupati dua periode itu.

Bupati mengatakan, pencapaian target pendapatan tersebut dimaksimalkan lewat dua sumber yakni PAD dan dana transfer pusat.

“Guna mencapai target pendapatan daerah tahun 2021, maka Kebijakan Pendapatan Daerah, akan diprioritaskan pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Transfer dari Pemerintah,” tukasnya.

Untuk menunjang kebijakan pendapatan dimaksud,maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada tahun 2021 akan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan, pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah.

“Sedangkan untuk meningkatkan Dana Transfer Pemerintah, akan ditempuh melalui penguatan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam rangka peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, peningkatan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, serta penigkatan Dana Insentif Daerah, maupun peningkatan transfer pemerintah pusat sebagai Bantuan Keuangan Kepada Negeri,” Tutup Abua.**