MALTENG, metro7.co.id – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua Mengambil Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Soahuku, Rutah, Tamilouw, Wahai dan Siri Sori Amalatu, Senin (02/11/2020) di Baileo Soekarno.

Dalam sambutannya, Tuasikal Abua menyatakan, “Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan ini. Karena sangat penting untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang merupakan manifestasi tata kelola pemerintahan. Khususnya menyangkut pemerintahan negeri yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.”

“Melalui kesempatan penting ini, saya hendak menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh saudara-saudara yang baru dilantik sebagai Penjabat Kepala,” katanya.

Menurutnya, 3 Pemerintah Negeri dalam tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri yang lebih baik kedepannya, antara Iain:

Pertama, bagi kelima Penjabat Kepala Pemerintah Negeri yang baru dilantik, saya perlu mengingatkan bahwa tugas utama saudara adalah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kepala Pemerimah Negeri yang definitif, secara cepa! dan Iancar. Untuk itu, dalam menjalankan tugas kepemimpinan selama 6 bulan kedepan, saudara dituntut lebih benanggung jawab, arif, dan bijaksana dalam mengupayakan tetlaksananya proses dimaksud.

Kedua, tugas dan tanggung jawab serta pelayanan kepada masyarakat yang diemban mulai hari ini merupakan amanah suci yang nantmya harus dipenanggung jawabkan kepada masyarakat. Negeri, Pemerintah Daerah. dan terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Olehnya itu, segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang akan saudara-saudara ambul, haruslah dvdasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeriini.

Ketiga, selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan negeri hendaknya saudara-saudara dapat melakukan seluruh proses dan mekanisme pengelolaan keuangan negeri secara transparan, akuntabel, panisipatif, tertib dan disiplin anggaran, dapat dipenanggungjawabkan dan terutama menghindari penyalahgunaan pengelolaan keuangan baik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Hal ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh saudara-saudara, mengingat berbagai upaya strategis pemerimah yang terus dllakukan dalam mengatasi dampak penyebaran COVID-19, sehingga penggunaan anggaran khususnya Dana desa tahun 2020 harus diprioritaskan penggunaannya untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi melalui pelaksanaan Program Padat Karya Tunai Desa dan Penguatan Kesehatan Masyarakat.

Melalui momentum berharga ini, saya mengajak kita semua untuk selalu bersama-sama bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kabupaten Maluku Tengah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan demi mewujudkan Maluku Tengah Yang Leblh Maju.*