MALTENG, metro7.co.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam OKP dan Cipayung Ples di Maluku Tengah ikut melakukan aksi demonstrasi di sejumlah titik di Masohi, Maluku Tengah, Jumat (9/10/2020).

Aksi turun jalan itu untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law yang disetujui oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Aksi dimulai Jalan Abdullah Soulissa Masohi, depan Pasar Biniya, kemudian menuju kantor Bupati Malteng, dan terakhir di Kantor DPRD Malteng.

Mereka meminta dukungan pihak terkait dalam hal ini Bupati hingga DPRD. Di DPRD para demonstran meminta tandatangan anggota DPRD untuk menolak UU Omnibus Law.

“Kami minta 40 anggota DPRD Maluku Tengah untuk menandatangani persetujuan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law yang merugikan kaum-buruh dan generasi kita kedepan,” tegas salah satu orator pengunjuk rasa.

Dan hanya dua Fraksi DPRD yang menandatangani penolakan itu yakni dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

Meski begitu, Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta mengaku menerima aspirasi para Demonstran dan akan melakukan pengkajian secara kelembagaan DPRD.

“Kawan-kawan meminta dukungan kami, kami menerima. Namun memahami sunggu, karena aspirasi ini perlu ada pembicaraan secara kelembagaan bersama anggota DPRD lainnya,” tandas Tuankotta.

Demo yang dikawal langsung Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi bersama jajarannya berjalan lancar tanpa ada kekerasan.***