TP PKK Malteng Gelar Raker Bahas Aksi Penanggulangan Stunting
MALTENG, metro7.co.id – Agenda Rapat Kerja Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Maluku Tengah dilaksanakan di Baileo Soekarno Pendopo Bupati Maluku Tengah, Jum’at (6/11/2020).
Ketua TP PKK Kabupaten Maluku Tengah, Amien Ruati Tuasikal menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan program dan kegiatan Tim Penggerak PKK Tahun 2020. Rapat kerja ini menurutnya merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai salah satu sarana evaluasi dan penyampaian program kerja untuk menyamakan persepsi serta sinergi antara program kerja PKK kabupaten dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Rapat kerja PKK ini, diharapkan dijadikan sebagai momentum bagi kita semua untuk bekerja secara sungguh-sungguh dalam upaya mewujudkan keluarga yang bahagia, berdaya dan sejahtera,” beber Ketua TP PKK.
Diterangkannya, salah satu program prioritas yang menjadi fokus tim pengerak PKK Kabupaten Maluku Tengah adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19 dan percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Maluku Tengah.
Dirinya juga mengatakan, TP-PKK Kabupaten Maluku Tengah sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan kegiatan Rapat Kerja dan Peningkatan Kapasitas TP PKK, serta kerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam rangka Diseminasi Informasi Stunting dan Rencana Aksi Penanggulangan Stunting.
“Perlu juga kami laporkan kepada yang terhormat Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan semua Pimpinan OPD yang hadir bahwa menyongsong Hari Ulang Tahun Kota Masohi yang ke 63 Tahun 2020, telah dilaksanakan juga serangkaian kegiatan yaitu Pemilihan Anak Kreatif Maluku Tengah dan Workshop Anak, dan pada kesempatan ini juga akan dilakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh Bapak Bupati Maluku Tengah.
Peseta Diseminasi dan Rencana Aksi Stunting Peserta Diseminasi dan Rencana Aksi Stunting berjumlah 86 orang yang terdiri dari OPD Terkait 40 orang, Kepala Kecamatan 10 orang, Pimpinan Puskesmas 10 orang dan Kepala pemerintah Negeri lokasi stunting 26 orang.
“Dalam rangka melaksanakan aksi penanggulangan stunting pada dasarnya membutuhkan kerjasama semua pihak agar aksi ini dapat menuai hasil yang positif,” tutupnya.**