TEMANGGUNG, metro7.co.id – Pemkab Temanggung melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kecamatan Bulu, Temanggung, Senin ( 21/10/2024).

BLT ini menyasar sebanyak 372 Kepala Keluarga (kk) di Kecamatan Bulu dengan rincian Desa Bulu 82 kk, Desa Gandurejo 39 kk, Desa Bansari 82 kk, Desa Gondosuli 67 kk, Desa Danupayan 13 kk, serta Desa Campursari 89 kk.

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo menyampaikan, di Kecamatan Bulu ini penyaluran BLT dibagi beberapa tahap, tahap pertama bulan September-Oktober 2024 diberikan bulan Oktober 2024, kemudian tahap kedua bulan November-Desember 2024 diberikan pada bulan Desember 2024.

“Sebanyak 372 kk di wilayah Kecamatan Bulu kita berikan BLT, ini terbagi di beberapa desa diantaranya Desa Bulu, Gandurejo, Bansari, Gondosuli, Danupayan, serta Campursari dengan penerima sesuai dengan data Dinas Sosial diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pusat yang sudah terintegrasi,” terangnya.

Pj. Bupati menjelaskan, bantuan ini senilai Rp. 1.200.000 selama empat bulan untuk masyarakat dengan kategori buruh tani, tani tembakau, serta buruh pabrik tembakau. Adapun BLT DBHCHT mendapatkan alokasi anggaran Rp 16 miliar pada APBD tahun 2024.

“Saya berharap, bantuan ini sebagai stimulan bagi yang menerima, bahwa setelah pandemi masih ada masyarakat yang belum mampu bangkit dengan kondisi yang sudah normal ini. Kedepan, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, sehingga bantuan-bantuan seperti ini sudah mulai kita kurangi,” lanjutnya.

“Saya berpesan, gunakan dan manfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Pergunakan buat kepentingan keluarga dan kebutuhan sehari-hari, dalam rangka menambah penghasilan keluarga,” tandasnya. ***