TEMANGGUNG, metro7.co.id – Pemkab Temanggung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai kepada Penyuluh Lintas Agama yang berada di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, bertempat di Aula Kantor Bankesbangpol Temanggung, Kamis (10/10/2024).

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam sambutannya mengatakan, pengetahuan terkait dengan pelanggaran dan permasalahan di bidang cukai, baik tembakau, rokok ilegal, dan berbagai masalah lainnya, perlu diketahui, utamanya oleh seluruh penyuluh lintas agama.

Harapannya, para penyuluh lintas agama dapat menyebarkan seluruh informasi dan pengetahuan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Hal-hal terkait bidang cukai ini juga penting disampaikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing. Untuk itu, saya berharap, nantinya output dari kegiatan sosialisasi ini dapat berdampak positif, utamanya untuk kenyamanan masyarakat di Kabupaten Temanggung,” tandas Pj. Bupati.

Selanjutnya, Pj. Bupati juga menyampaikan kepada para penyuluh lintas agama akan pentingnya menjaga stabilitas pada situasi dan kondisi Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.

Selain itu, Pj. Bupati juga mengajak para penyuluh lintas agama yang memiliki peran penting kepada masyarakat ini untuk mengedepankan keamanan, kedamaian, dan kondusifitas untuk mewujudkan Pilkada yang sukses, tanpa ekses, baik sebelum, dan sesudahnya.

“Forkopimda juga sudah melakukan berbagai cara untuk melakukan sinergitas bersama, dan termasuk hari ini, kami mengundang para penyuluh agama juga dalam rangka menjaga kondusifitas masing-masing wilayahnya. Saya yakin, seluruh penyuluh lintas agama yang hadir saat ini bisa menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat di lingkungannya,” pungkasnya. ***