ASAHAN, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Kemudian dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMMK) Kabupaten Asahan TA 2022 di Aula Kantor Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Selasa (15/11).

Irma Suryani Lubis, sebagai Perwakilan BJKW I Banda Aceh mengatakan dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor : 14/SE/M/2018 Tentang Pemberlakuan Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2019.

Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dalam Bidang Pekerjaan Umum dan Keputusan Kepala Satuan Kerja BJKW I Banda Aceh, tentang pembentukan Tim Panitia Penyelenggara, peserta, narasumber, pengawas pada kegiatan Di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Irma juga menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah implementasi kebijakan percepatan tenaga kerja konstruksi tahun 2019 dengan amanat UU No 2 Tahun 2017.

“Tentang Jasa Konstruksi dan Penerapan Sertifikat Kompetensi kerja dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi tahun 2019,” bebernya.

Sementara Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, pada laporannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BJKW 1 Banda Aceh yang telah bersedia melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Khususnya kepada Dinas PUTR Kabupaten Asahan untuk terlaksananya kegiatan ini dengan baik.

Agus Jaka juga melaporkan, kegiatan ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari 2 instansi yakni penyedia jasa dan pengguna jasa (ASN) yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan UKPBJ Kabupaten Asahan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti para peserta dengan baik dan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai,” tutupnya