MANGGARAI BARAT, metro7.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa dan Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji mengunjungi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/10/2020).

Di Labuan Bajo, Menteri Tjahjo menyambangi Unit Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Polres Manggarai Barat.

Dalam Siaran Pers Kementerian PANRB yang diterima metro7.co.id, Kamis (22/10/2020) malam dijelaskan, Menteri Tjahjo ke Labuan Bajo ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk memonitor dan membina daerah tujuan wisata.

“Labuan Bajo sudah jadi tujuan internasional, maka Pemda, kepolisian, dan semua pihak harus siap melayani,” ujar Menteri Tjahjo saat kunjungan ke Kantor DPMPTSP Manggarai Barat.

Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo, menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas. Selain Labuan Bajo, destinasi super prioritas lainnya adalah Danau Toba, Candi Borobudur, Mandalika dan Likupang.

Pemerintah menyiapkan pembangunan infrastruktur di Labuan Bajo, termasuk di Taman Nasional Komodo. Habitat asli hewan purba Varanus Komodoensis itu perlu dibangun infrastruktur untuk mendukung konektivitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam sektor pariwisata. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari peran penyelenggara pelayanan publik yang diberikan pemerintah setempat.

Peninjauan layanan publik itu diharapkan bisa mendorong peningkatan indeks pelayanan publik di dua unit layanan masyarakat tersebut. Pasalnya, berdasarkan evaluasi tahun 2019 yang dilakukan unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, DPMPTSP Manggarai Barat meraih kategori C- (Cukup). Unit tersebut mendapat nilai 2,48 dari skala 5.

Ada enam aspek yang dinilai, yakni inovasi, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana, profesionalisme SDM serta kebijakan pelayanan. Nilai tertinggi yang dicapai DPMPTSP Manggarai ada pada kebijakan pelayanan, yakni 2,95 dari skala 5. Sedangkan yang terendah ada pada aspek inovasi, dengan nilai 1,5.

Meski begitu, Menteri Tjahjo juga mengapresiasi beragamnya pelayanan yang diberikan Pemkab Manggarai Barat. Namun ia menegaskan, agar penyelenggara taat akan hukum dan menghindari suap atau gratifikasi. “Di sini sudah cukup bagus pada 2019 ada 1.082 perizinan. Ini sudah merupakan daerah terbuka tapi juga harus ketat dengan aturan,” tegasnya.

Menteri Tjahjo didampingi Deputi bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa dan Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, juga meninjau beberapa layanan di Polres Manggarai Barat. Peninjauan tersebut fokus pada layanan SIM.

Secara umum, Polres Manggarai Barat diketahui meraih nilai 2,55 atau dalam kategori C. Sementara untuk layanan SIM, mendapatkan nilai 2,87 dengan kategori C. Melihat hasil evaluasi tersebut, Menteri Tjahjo mendorong seluruh unit pelayanan agar meningkatkan kualitasnya, terlebih di masa pandemi Covid-19.

Manggarai Barat juga menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang didalamnya termasuk wilayah Taman Nasional Pulau Komodo. Perkembangan KEK menjadi sebuah harapan pemulihan ekonomi nasional pasca-krisis. Pengembangan pariwisata di daerah menjadi prioritas untuk meningkatkan ekonomi daerah, sehingga berpengaruh kepada ekonomi nasional. *