BREBES, metro7.co.id – Puluhan warga Brebes yang menamakan diri Forum Masyarakat Brebes Pro Infestasi Indonesia melakukan aksi damai di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes Dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Brebes, Senin (7/11).

Mereka menuntut beberapa poin tentang investasi di Kabupaten Brebes, salah satunya tentang transparansi dana CSR (Corporate social responsibility) atau TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan).

Deden Sulaiman, salah satu warga menyampaikan, bahwa warga brebes mendukung investasi yang masuk ke Brebes, namun ia menilai masih banyak poin yang perlu dibenahi.

“Warga mendukung investasi di brebes, namun kami nilai ada beberepa poin yang kami anggap menghambat pro investasi, kami ingin berpesan bahwa untuk mendukung investasi perlu adanya regulasi dan transparasi,” kata Deden.

“Kami nilai pemkab brebes telah gagal mempromosikan pro investasi, maka dengan ini kami menuntut untuk copot Ketua Aspekindo Brebes, transparansi dana CSR, Kembalikan dana CSR ke yang berhak, selanjutnya segera terbitkan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana CSR yang mengatur detail keseimbangan dari 3 persen kentungan perusahaan, agar merata dari Pemkab dan Pemdes setempat,” tegas Deden.

Sementara menanggapai aksi masa, Kepala DPMTSP Tety Yuliana menyampaikan terimakasih atas kritikan yang disampaikan.

“Saya sampaikan terima kasih kalau ada kebenaran yang disampaikan, ini bisa menjadi kajian kami untuk lebih baik, namun sebenarnya kami sudah memberikan ruang diskusi, namun mungkin mereka menuntut cepat untuk direspon, padahal disaat bersamaan kami sedang mengoptimaliasi persiapan MPP yang akan segera di launcing, bersamaan dengan itu kami juga kedatangan tim dari ombusman, kunjungan KEMENPAN RB dan beberapa evaluasi pelayanan publik dari biro organiasi, sehingga kemarin kami sudah menyampaikan ke mereka untuk bersabar, setelah prioritas ini kemudian akan kami tindak lanjuti,” beber Tety.

Teti juga menyebutkan, terkait perijinan pihaknya juga mengacu pada regulasi, dimana pihaknya tidak memiliki kewenangan mutlak untuk merekomendasikan suatu perijinan, menurutnya rekomendasi diperoleh dari beberapa pihak terkait.

Sementara terkait CSR atau TJSLP, terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes, Djoko Gunawan MT menjelaskan, terkait CSR saat ini adalah dalam rangka untuk menampung kepedulian dari pihak ke tiga untuk saling berbagi terhadap kondisi kondisi daerah.

“Pada saat pandemi pun mereka memberikan bantuan dan telah tercatat, dan memang kita masih sebatas seperti itu,” terang Djoko Gunawan di temui di kantornya.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, mekanisme penyaluran dana CSR sudah ada regulasinya, yaitu pada Peraturan Bupati (Perbub) Brebes nomor 18 tahun 2019 dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2019.

Sementara terkait yang disampaikan aksi masa bahwa ada 3 persen dana CSR dari keuntungan perusahaan menurutnya perlu diluruskan.

“Jadi perlu kita luruskan, mereka menilai 3 persen itu dari mana, saya jelaskan selama ini dana CSR belum sampai ke arah itu, baru sebatas menampung kepedulian, sifatnya masih kebutuhan kecil dan darurat bencana misalnya,” terang Djoko

Sementara masa aksi yang berjumlah puluhan orang mengawali aksi dengan menggelar long march dari alun alun Brebes menuju Kantor MPP dilanjut orasi dan gelar teatrikal sebagai gambaran penilain buruknya pelayanan pemkab brebes pada investasi.

Puas berorasi, rombongan aksi meninggalkan lokasi dengan tertib