LABUHANBATU, Metro7.co.id – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menerima piagam penghargaan dari Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) atas bantuan Polres Labuhanbatu menyelesaikan persoalan perbatasan sengketa tanah antara masyarakat dan GBKP Rantauprapat, Kamis (14/4).

Pendeta Perbelitan Tarigan mengatakan, persoalan sengketa perbatasan tanah GBKP Rantauprapat dengan Kusbuana alias Ahok (52) penduduk Rantauprapat telah berlangsung sejak tahun 2016 lalu hingga 2022 bisa selesai karena bantuan serta pendampingan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Intel dan dibantu Aiptu Irwansyah.

Setelah di mediasi oleh Aiptu Irwansyah SPd anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, terang Pendeta Perbelitan Tarigan, akhirnya diperoleh kesepakatan perdamaian antara GBKP Rantauprapat dan Kusbuana alias Ahok pada tanggal 19 Januari 2022 lalu yang diselesaikan dihadapan notaris.

“Piagam penghargaan tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Pendeta Krisman L Barus MTh LM dan Sekretaris Umum Pendeta Yunus Bangun MTh tanggal 13 Maret 2022,” ucap Pendeta Perbelitan Tarigan.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan ketua umum GBKP, walaupun hal seperti ini adalah hal yang biasa karena termasuk dari tugas pokok anggota Polri sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat.

Serta besar harapan kami kegiatan, seperti ini bukan seremonial belaka tetapi kedepannya dapat menjadi cikal bakal untuk lebih memperat tali silaturahmi antara Poles Labuhanbatu dan GBKP Rantauprapat.

“Sudah menjadi tugas pokok kami selaku anggota Polri sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat,” sebut Kapolres Labuhanbatu.