Mulai 4 Maret Polisi Wonosobo Lakukan Razia Kendaraan
WONOSOBO, metro7.co.id – Polres Wonosobo menggelar apel pasukan untuk memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Wonosobo, H. M. Albar, dan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk personel Kodim 0707 Wonosobo, personel Polres Wonosobo, Dishub, Satpol PP Wonosobo, serta perwakilan pelajar dan komunitas ojek online.
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menertibkan lalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakil Bupati, disampaikan bahwa terdapat peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 25% dibandingkan tahun 2022, mencapai 11.453 pelanggaran. Meskipun demikian, jumlah tilang mengalami penurunan sebesar 28% menjadi 6.350 lembar pada tahun 2023. Sebaliknya, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan sebanyak 207%, mencapai 8.045 teguran dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Bupati juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan. Dalam ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga berkomitmen untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Polres Wonosobo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.***