BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pangkal Pinang, Taufik Koriyanto memberikan penjelasan atas ketidak hadirnya dalam Muscab III DPC Peradi Pangkal Pinang, Sabtu (21/1) kemarin.

Taufik mengatakan, dirinya saat ini sedang menjalani ibadah umroh di tanah suci, Mekkah, sehingga berhalangan hadir dalam muscab tersebut.

“Ketidakhadiran saya dalam muscab karena sejak tanggal 14 Januari 2023 sampai sekarang sedang menjalani ibadah umroh, dan hal ini sudah diketahui oleh ketua SC dan OC serta telah saya laporkan secara lisan ke pengurus harian dan wakil ketua DPN Peradi pada saat pengangkatan dan penyumpahan advokat di wilayah hukum PT Babel pada tanggal 09 Januari 2023 yang lalu,” papar Taufik kepada redaksi melalui pesan seluler, Minggu (22/1) siang.

Taufik melanjutkan, sejak tanggal 7 Juni 2022 Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan SC dan OC Muscab Peradi Pangkal Pinang sudah dia teken bersama Adystia Sunggara selaku sekretaris DPC Peradi Pangkal Pinang.

Dirinya juga berkata tidak mengetahui secara utuh kejadian saat muscab kemarin sehingga membuat muscab berjalan tidak kondusif dan harus ditunda.

Kendati demikian, Taufik menyayangkan bila muscab harus deadlock dan ditunda karena alasan dirinya tidak bisa hadir dalam acara.

“Sangat tak rasional, kalau penyebab terjadinya deadlock, dan muscab tidak kondusif akibat ketidakhadiran saya selaku ketua DPC Peradi Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Sementara ada sekretaris dan pengurus DPC lain yang hadir. Mengenai LPJ bisa disampaikan secara tertulis kepada kepengurusan yang baru,” lanjut Taufik.

Ia pun mengingatkan, sebagai kaum intelektual dan penegak hukum mesti mengedepankan akal sehat, integritas, dan mampu memberi contoh yang baik demi keberlangsungan organisasi ke depan, bukan malah membuat suasana tidak kondusif.

Adapun tujuan muscab itu sendiri, lanjut dia, untuk menyampaikan LPJ, demisoner pengurus lama, membahas berbagai macam program kerja, rekomendasi, dan isu-isu aktual di daerah terkait penegakan hukum, serta melakukan pemilihan Ketua DPC yang baru.

Agenda muscab itu, kata Taufik, sebelumnya sudah direncanakan oleh panitia pada Agustus 2022, tapi kemudian dialihkan ke bulan Oktober hingga ke bulan Desember tahun lalu, namun baru bisa terealisasikan pada Sabtu 21 Januari 2023 kemarin.

Sementara itu, untuk kelanjutan muscab, Taufik mengatakan akan diambil alih oleh DPN Peradi sesuai dengan AD/ART organisasi.

“Mengingat muscab ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, maka sesuai dengan AD/ART Peradi, pihak DPN Peradi akan mengambil alih, karena kepengurusan kami habis pada tanggal 31 Januari 2023 ini, agar tak terjadi kekosongan kepengurusan, maka DPN Peradi segera menunjuk Plt Ketua DPC Peradi Pangkal Pinang yang baru supaya organisasi ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Taufik yang menegaskan bahwa Plt yang ditunjuk nanti akan bertugas mempersiapkan muscab kembali agar kepengurusan definitif organisasi dapat segera terbentuk.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan bahwa Muscab III DPC Peradi Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung berujung deadlock dikarenakan situasi sidang yang tidak dikondusif.

Hal itu diungkap oleh Steering Committee (SC) muscab, Iwan Prahara, kepada redaksi melalui pesan suara, Sabtu (21/1).

“Mengingat suasana kurang kondusif, saya menskor sidang pleno 2,” ungkap Iwan kepada redaksi melalui pesan seluler, sore (21/1) kemarin.

Ia melanjutkan, penyebab muscab yang dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta lawyer tersebut berujung deadlock lantaran Ketua DPC Peradi Pangkal Pinang yang masih aktif yakni Taufik Koriyanto, tidak bisa hadir dalam sidang untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan organisasi.

“Karena Ketua DPC tidak hadir untuk didengarkan LPJ-nya, sedangkan sebagian peserta menginginkan LPJ disampaikan langsung oleh Ketua DPC,” ujarnya.

Diketahui, salah satu agenda Muscab III DPC Peradi Pangkal Pinang tersebut ialah pemilihan Ketua DPC yang baru.

Ada dua kandidat calon ketua yang rencananya akan bertarung dalam muscab, yaitu David Wijaya dan M Adystia Sunggara.

Namun, dikarenakan situasi yang tidak kondusif, maka muscab harus diskor sampai batas waktu yang belum ditentukan.