Musyawarah Penyusunan RKPD Hessa Air Genting Tahun Anggaran 2023
ASAHAN, metro7.co.id – Pemerintah Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun anggaran 2023, di Aula Desa Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, Senin (8/8).
Pelaksanaan RKPDesa hari ini di buka oleh ketua BPD Khairul Azhar Butar Butar sebagai penyelenggara.
Dan di hadiri Kepala Desa (Kades) Hessa Air Genting Muhammad Basri didampingi Halimuddin Siregar pendamping desa, Zakaria Marpaung petugas harian sekdes, Ketua Agama, Katua Karang Taruna Desa, LPM, perangkat desa dan seluruh Kepala Dusun.
Mengawali musyawarah Kades berharap semoga di tahun 2023 pandemi covid 19 ini benar-benar hilang dan semoga program-program di desa ini berjalan baik dan lancar.
Kemudian Kades menyebutkan tentang berbagai bidang penyelenggaraan Pemerintah desa dan tentang bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat yang mendesak desa.
“Hasil dari musyawarah ini yang utama yang akan kita laksanakan nanti, hal yang benar-benar menyentuh warga dan masyarakat,” ujar Kades.
Lebih lanjut di awal pembuka RKPDesa ketua BPD membahas tentang bidang pembangunan desa salah satunya didalam bidang pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikan oleh ketua BPD terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes.
“Tujuan dari musyawarah ini untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan,” kata Ketua BPD.
Ketua BPD juga mengatakan RKP Desa ini di laksanakan dalam 6 tahun sekali hasil kumpulan-kumpulan permohonan dari masyarakat.
Seperti dalam pemberdayaan masyarakat, pembangunan pisik maupun penanggulangan bencana.
“Mana yang paling di utamakan nanti itulah nantinya yang akan kita utamakan,” pungkasnya.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap semua materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang ditetapkan yang mana menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa.