BATU BARA, metro7.co.id – Pencuri Handphone (Hp) di sebuah rumah warga dusun VII Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dibobol maling saat pemilik rumah sedang enak tiduran didalam kamar. Pelaku dibekuk unit Reskrim Polsek Lima Puluh.

Menurut keterangan Korban Afrizal (39), kejadiannya Rabu 12 Juli 2023. Berawal saat anak korban Selly Auliya (17), terbangun dari tidurnya sekira pukul 03.30 Wib.

Kemudian saat terbangun mengetahui bahwa handphone jenis Realme milik korban yang sebelumnya di ces di atas rak buku sudah tidak ada.

Sontak Selly langsung membangunkan ibunya Mardiana (38) dan ayahnya Afrizal sambil menanyakan keberadaan handphone tersebut.

“Karena handphone itu sudah tidak kelihatan, hingga kami mencari kesekeliling rumah namun juga tidak ditemukan,” jelas korban.

Saat itu juga korban melihat gerendel jendela kamar depan sebelah kanan sudah terbuka dan rusak, dari situ mereka baru menyadari bawah rumah mereka kemalingan.

“Aas kejadian tersebut korban kehilangan satu buah handphone jenis Realme yg ditaksir kerugian material sebesar Rp. 1.899.000,” kata Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, Senin (17/7).

Berdasarkan laporan resmi korban, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M Siregar bersama tim Opsnal melakukan menyelidikan, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial F alias Uji (23) dari rumahnya di Simpang Compil Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

“Pelaku berhasil ditangkap tim opsnal kita pada Senin 17 Juli 2023, Sekira pukul 01.30 Wib,” bebernya.

Bersama barang bukti petugas membawa pelaku ke Mapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara, guna menjalani proses lebih lanjut.