PADANGSIDIMPUAN, metro7.co.id -Pemko Padangsidimpuan bersama Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2024 oleh Pj Walikota Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.kes bersama Ketua KPU Tagor Dumora, SH di Aula Kantor Walikota, Senin (6/11).

Adapun akumulasi anggaran hibah Pilkada 2024 yang di canangkan Pemko Padangsidimpuan pada Pilkada 2024 berjumlah Rp 23.843.251.000, dengan sistem dua kali penganggaran, yakni di tahun anggaran 2023 sebesar 40% dan 2024 sebesar 60%.

“Hibah Pilkada merupakan tanggungjawab pemerintah kota sebagaimana diatur dalam regulasi. Nilai yang disepakati sesuai dengan perhitungan dan memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” ujar Pj. Wali kota Letnan.

Persetujuan atas anggaran hibah Pilkada telah dibahas rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padangsidimpuan.Dana yang sedianya ada diharapkan dapat dimanfaatkan seifisien mungkin guna kelancaran tahapan yang berjalan pada 2024 mendatang.

“Nilai yang disepakati telah dibahas oleh TAPD Padangsidimpuan bersama pihak terkait sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap anggaran yang ada dapat dimaksimalkan guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” katanya. ***