LOMBOK TIMUR, metro7.co.id – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengunjungi Balai Adat Penjenangan di Dusun Sukarara Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur, Kamis (15/10/2020).

Tujuan kunjungan Dispersip Lotim tersebut untuk mendata aset budaya dari masing-masing desa di Kabupaten Lombok Timur.

“Bapak Syapii beserta rombongan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Lotim yang mengunjungi Bale Adat Penjenangan ini untuk mendata apa-apa menjadi aset budaya yang dimiliki oleh Desa Sukarara,” ujar Baiq Supiani selaku Belian (Tabib) tempat mengambil obat atau syarat yang menjadi ritual di Bale Adat Penjenengan Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat kepada metro7.co.id, Kamis (15/10/2020).

Lanjut Supiani, ada juga kegiatan di Bale Adat Penjenengan ini seperti Bebubus atau memberikan obat jadi syarat untuk kesembuhan bila ada yang sakit. Ada juga orang yang mau ke luar negeri harus mensyaratkan dirinya melalui Bale Adat Panjenengan. Tujuannya agar di rantauan masyarakat ini aman dan selamat serta dimudahkan urusannya.

“Kegiatan di Bale Adat ini berbagai macam, salah satunya untuk syarat keselamatan dan bisa memudahkan segala urusan. Juga harus membawa sesuatu sebagai syarat seperti ayam, benang khusus dan yang lainnya,” jelasnya.

Sementara itu Lalu Suparman penjaga Bale Adat Penjenengan menjelaskan bahwa Balai Adat Penjenengan ini sudah ada sejak zaman belanda. “Pada waktu itu sudah dilestarikan dan sampai sekarang tetap dilestarikan. Itu juga yang menjadi salah satu peninggalan budaya dari nenek moyang kita. Yang itu, harus dijaga dan dirawat untuk menjadi aset dari Desa Sukarara,” terangnya.