Ketua PKBM Handayani Geram Lembaganya Dicatut
LOMBOKTIMUR, metro7.co.id – Dengan adanya laporan warga tentang dugaan ijazah palsu yang dipakai melamar calon Kawil di Desa Sukadana dan mencatut nama lembaganya, Ketua PKBM Handayani Semaya Kecamatan Sikur sangat geram dan menyayangkan kenapa seperti itu.
Imran, selaku ketua pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Handayani mengatakan bahwa nama tersebut tidak pernah terdaftar dan menjadi peserta didik di PKBM Handayani dengan hal ini kami di rugikan oleh yg bersangkutan maka kami laporkan.
“Kita akan laporkan dan ini merugikan dan sangat menyenangkan hal seperti itu dilakukan,” ujar Ketua PKBM Handayani Semaya, Imran, S. Pd, Selasa (5/1/2021).
Sementara itu Usman selaku Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarat (FK PKBM) Lombok Timur mengatakan bahwa ini tidak boleh dibiarkan, lanjutkan untuk mengangkat dan usut masalah ini. Ia telah mencoreng nama baik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Handayani Desa Semaya Kecamatan Sikur kabupaten Lombok Timur. Juga melecehkan arau melanggar UU Isi perundang2an.
“Melanggar UU Sisdiknas, PP No 17 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendikbud 81,ditambah perundang2an yang lainnya,” ungkapnya.
Maka FK PKBM Lombok Timur, sebutnya sangat keberatan dengan apa yang di lakukan oleh pihak atau pelaku yang memalsukan ijazah dan mencatut nama PKBM Handayani tersebut. “Untuk itu kita akan menuntutnya kepada pihak telibat dalam hal pemalsuan Ijazah ini,” tegas Usman yang juga katua Himpaudi Lombok Timur ini.
Dalam hal mencatut nama, paparnya bagi satuan pendidikan PKBM Handayani jelas dirugikan. “Kami dari FK PKBM Lombok Timur akan segera untuk membuat laporan, supaya besok orang yang bersangkutan segera di proses sesuai hukum terhadap apa yang di lalukan,” imbuh Usman.
![Loading](https://metro7.co.id/wp-content/themes/liputanwp/assets/img/loadingbox.gif)