SELONG, metro7.co.id – Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy meminta kepesertaan bagi seluruh tenaga honorer dapat di mulai bulan April mendatang.

Hal itu disampaikan Bupati saat acara penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dua orang tenaga honorer Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLHK) pada Kamis, 4 Maret 2021 di kantor Dinas KLHK Lombok Timur.

Dalam acara penyerahan santunan secara simbolis itu Bupati Sukiman menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan oleh kedua almarhum.
“Turut berduka cita atas meninggalnya kedua almarhum,” ungkapnya, Kamis (4/3/2021).

Terkait kepesertaan tenaga honorer dalam BPJS ketenagakerjaan, Bupati mengakui bahwa saat ini, baru empat OPD yang disiapkan anggarannya untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan  yang dimulai pada awal tahun 2021 ini.

Akan tetapi, kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen agar seluruh tenaga honorer (non ASN) dapat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, hal tersebut dilihat dari manfaat besar yang diperolah sehingga Bupati meminta kepesertaan bagi seluruh tenaga honorer tersebut dapat dimulai bulan April mendatang.

Bupati Sukiman juga mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam pencairan santunan bagi keluarga Almarhum Mutawairi dan Jumaah. Dia berharap kerja sama ke depan dapat terus ditingkatkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail berharap dana santunan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para ahli waris almarhum.
“Kita apresiasi komitmen Pemda Lotim terhadap kepesertaan BPJS bagi tenaga honorer daerah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas KLHK Zaidar Rohman menerangkan bahwa ada 313 tenaga non ASN di Dinas KLHK telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskannya bahwa Dinas KLHK telah menandatangani perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut MoU Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Zaidar.[]